A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 42
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 491

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 491
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 53
Function: author

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 457

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 457
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 458

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/Article_lib.php
Line: 458
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 71
Function: meta

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'name' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 91

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 91
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Trying to get property 'id' of non-object

Filename: controllers/Read.php

Line Number: 92

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 92
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menteri UMKM: Ojol Kini Bisa Akses KUR untuk Beli Kendaraan dan Modal Usaha - Ntvnews.id

Menteri UMKM: Ojol Kini Bisa Akses KUR untuk Beli Kendaraan dan Modal Usaha

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Okt 2026, 17:00
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Editor
Bagikan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026) Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman (ketiga kiri) memberikan keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa para pengemudi ojek online (ojol) kini berhak memperoleh akses terhadap fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) guna keperluan peremajaan kendaraan bermotor maupun penambahan modal usaha mandiri.

Kepastian tersebut ditegaskan berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital.

Dalam sesi jumpa pers di Jakarta pada Kamis (22/10), Maman menjelaskan bahwa pemerintah berupaya mendorong para pengemudi ojol untuk memiliki diversifikasi usaha di luar profesi utama mereka sebagai pengemudi.

“Apabila mereka membutuhkan dukungan akses pembiayaan, akan kami dorong dan kita berikan akses,” ujar Maman.
 

Ia menambahkan, peluang pengajuan pembiayaan bagi mitra pengemudi terbilang lebih mudah dan terukur karena seluruh rekam jejak aktivitas operasional mereka di dalam ekosistem transportasi digital telah terdokumentasi dengan baik secara digital.

Kementerian UMKM juga telah menjalin koordinasi intensif bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna merumuskan skema pembiayaan yang tepat sasaran.

Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza, turut menambahkan bahwa dengan diakuinya pengemudi ojol sebagai bagian dari pelaku UMKM, mereka memiliki hak penuh untuk mengakses fasilitas pembiayaan resmi. Langkah ini dinilai sangat krusial guna membantu para pengemudi yang selama ini masih harus menyewa sepeda motor untuk mencari nafkah agar bisa memiliki kendaraan pribadi maupun merintis unit usaha baru.

Fasilitas pembiayaan bagi pengusaha mikro sektor transportasi online ini di antaranya mencakup KUR konvensional dengan tingkat suku bunga ringan sebesar 6 persen per tahun, yang dapat dimanfaatkan untuk peremajaan kendaraan atau suntikan modal usaha.

Selain itu, pemerintah turut mengusulkan skema pembiayaan berbasis transaksi harian dengan memanfaatkan data transaksi platform, serta melibatkan pihak perusahaan aplikator sebagai penjamin (avalis) melalui skema yang disepakati bersama. Melalui model ini, pemantauan angsuran dan kinerja keuangan mitra dapat dilakukan langsung dari arus transaksi harian yang disertai dengan pendampingan intensif.
 

Tidak hanya itu, Kementerian UMKM juga menyiapkan program pemberdayaan khusus yang menyasar para pengemudi perempuan (lady ojol) serta para istri pengemudi ojol melalui Program Kredit Perempuan Prasejahtera (KPPS) atau lembaga pembiayaan mikro di bawah PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Program ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp15 juta per penerima dengan suku bunga tetap (flat) sebesar 8 persen per tahun tanpa memerlukan agunan.

Adapun saat ini, aturan turunan dari Perpres Nomor 27 Tahun 2026 dalam bentuk Peraturan Menteri (Permen) ditargetkan dapat rampung sepenuhnya pada akhir Desember 2026 mendatang.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close