Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara membantah penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Suahasil menegaskan, Kementerian Keuangan selama ini menyalurkan gaji aparatur negara langsung ke rekening masing-masing penerima.
Suahasil menjelaskan, mekanisme serupa juga diterapkan dalam penyaluran bantuan program perlindungan sosial.
"Yang tadi saya sampaikan Kementerian Keuangan mentransfer gaji langsung kepada rekening dari pegawai PNS, TNI, Polri, bahkan juga penerima perlindungan sosial, penerima program perlindungan sosial," ucap Suahasil, Jumat 23 Oktober 2026.
Baca Juga: Usulan Gaji PNS Lewat Kopdes, Menkeu: Selama Ini Dibayarkan Langsung
Baca Juga: Menkeu Bantah Gaji PNS Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih
Menurutnya, penyaluran bantuan sosial dilakukan berdasarkan data penerima yang disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Bendahara Negara itu menyebut Kemensos bertugas menentukan penerima bantuan melalui program perlindungan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Data tersebut kemudian disampaikan kepada Kementerian Keuangan, lengkap dengan nomor rekening penerima.
"Kementerian Sosial yang tahu siapa yang menjadi penerima, dia berikan datanya, dikasih tahu nomor rekeningnya, lalu kemudian kita transfer secara rutin," bebernya.
Suahasil menegaskan, mekanisme tersebut menjadi dasar penyaluran dana pemerintah secara langsung kepada penerima yang berhak.
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara membantah penyaluran gaji pegawai negeri sipil (PNS) hingga pensiunan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono)