Menko Airlangga: Laporan MSCI Bukan Cerminan Fundamental Ekonomi Indonesia

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Okt 2026, 16:55
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/10/2026) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (23/10/2026) (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan tanggapan terkait laporan dari lembaga pemeringkat Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang menyoroti kondisi pasar modal Indonesia. Menurutnya, catatan yang diberikan oleh MSCI tersebut sama sekali tidak mencerminkan fundamental ekonomi nasional maupun kinerja keuangan para emiten, melainkan murni menyoroti aspek tata kelola (governance) perdagangan saham yang dinilai masih memerlukan pembenahan.

Airlangga menjelaskan bahwa salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama lembaga tersebut adalah kepatuhan terhadap batas minimum porsi saham yang beredar di publik atau free float sebesar 15 persen.

“Bagi Indonesia yang penting ini bukan kaitannya dengan fundamental ekonomi, bukan juga dengan fundamental emiten tetapi lebih kepada governance daripada trading market khusus untuk saham yang free float,” kata Airlangga saat ditemui awak media di kantornya di Jakarta, pada Jumat, 23 Oktober 2026.
 

Kendati demikian, ia memastikan bahwa komitmen pemerintah bersama otoritas terkait terhadap agenda reformasi pasar modal akan terus berjalan secara konsisten. Dirinya menilai bahwa secara fundamental, kondisi perusahaan-perusahaan yang tercatat di bursa efek masih berada dalam tren yang sangat baik, terlihat dari laporan laba rugi serta komitmen pembagian dividen kepada para pemegang saham. Oleh karena itu, berbagai tahapan dan perkembangan reformasi pasar modal ini dinilai penting untuk terus dikomunikasikan secara transparan kepada publik agar progresnya dapat terpantau dengan baik.
 

Meski demikian, Airlangga secara terbuka mengakui bahwa saat ini masih terdapat sejumlah perusahaan tercatat (emiten) yang belum sepenuhnya memenuhi ketentuan ambang batas free float sebesar 15 persen.

“Kita ada waktu sampai Juni tahun depan (2027). Dan tentu kemarin salah satu dalam roadmap kan kita juga mendorong adanya demutualisasi bursa. Jadi, itu tentu tahapan-tahapan itu yang perlu disampaikan ke publik dan juga progresnya disampaikan ke publik,” ujarnya.

Sebagai informasi, pihak MSCI saat ini tengah membuka ruang konsultasi dengan para pelaku pasar global terkait usulan rencana perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Periode konsultasi tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 30 April 2027, sementara keputusan final rencananya akan diumumkan sebelum 30 Juni 2027.

Dalam catatannya, MSCI menegaskan bahwa rencana reklasifikasi pasar modal Indonesia akan tetap dilanjutkan apabila belum ada bukti nyata serta kejelasan mengenai perbaikan tata kelola dan fungsi pasar modal di tanah air.

Langkah peninjauan ini bermula sejak Januari 2026, di mana MSCI memutuskan untuk membekukan sebagian perubahan indeks saham Indonesia akibat kekhawatiran investor global terhadap aspek transparansi struktur kepemilikan saham serta adanya dugaan praktik perdagangan yang terkoordinasi.
 

Sebagai bentuk respons cepat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung merumuskan dan mengumumkan serangkaian langkah reformasi komprehensif, yang mencakup peningkatan standar keterbukaan informasi kepemilikan saham serta penyusunan peta jalan (roadmap) guna menaikkan batas minimum porsi free float emiten menjadi 15 persen.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close