Menko Bahlil Ungkap Dugaan Tambang di Lahan Sawit

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 26 Okt 2026, 18:42
thumbnail-author
Naila Fadhilah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Foto arsip: Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). Foto arsip: Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Sidang Kabinet Paripurna (SKP) Dua Tahun Pertama Pemerintahan Kerja Nyata untuk Negeri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta -Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan adanya temuan dan dugaan pelanggaran terkait aktivitas usaha pertambangan yang beroperasi di dalam kawasan konsesi perkebunan kelapa sawit. Saat ini, pemerintah tengah mendalami dugaan tersebut melalui kegiatan monitoring serta pemeriksaan ketat yang dilakukan bersama tim Penegakan Hukum (Gakkum).

Bahlil menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi khusus bersama tim Gakkum serta jajaran internal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) guna menindaklanjuti temuan tersebut secara komprehensif.

“Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” ujar Bahlil saat memberikan keterangan di Jakarta, pada hari Senin, 26 Oktober 2026.

Ia menegaskan secara tegas bahwa badan usaha yang hanya mengantongi izin operasional untuk sektor perkebunan kelapa sawit tidak memiliki legalitas untuk menjalankan lini bisnis atau kegiatan komersial lain di luar cakupan izin yang telah diterbitkan oleh negara.
 

Berdasarkan laporan yang telah diterima, Bahlil menyebutkan bahwa ada sejumlah korporasi yang kini tengah berada dalam proses investigasi mendalam karena terindikasi kuat melakukan aktivitas usaha lain di luar peruntukan izin asalnya.

“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, enggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain gitu. Dan saya sudah mendapat laporan dari Dirjen Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, dan berpotensi melakukan kegiatan lain selain daripada izin yang dikeluarkan,” pungkasnya.
 
(Sumber: Antara)
 
x|close