Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi sebesar 0,22 persen secara bulanan (mtm) pada Oktober 2026, atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 112,31 pada September 2026 menjadi 112,56 pada Oktober 2026.
Sementara itu, inflasi tahunan tercatat sebesar 3,23 persen (yoy) dan inflasi tahun kalender sebesar 2,40 persen (ytd).
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi bulanan Oktober 2026 dengan andil inflasi 0,15 persen dan tingkat inflasi sebesar 0,51 persen.
“Komoditas yang dominan menyumbang inflasi pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau adalah cabai merah dengan andil inflasi sebesar 0,13 persen, cabai rawit dengan andil inflasi 0,05 persen, tomat dengan andil inflasi 0,04 persen, serta sawi hijau, labu siam/jipang, dan sawi putih yang masing-masing memberikan andil sebesar 0,01 persen,” jelas Ateng pada konferensi pers, Senin 2 November 2026.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono
Baca Juga: BPS Bongkar Data: Dalam 2 Tahun Pemerintahan Era Prabowo Telah Menurunkan 1 Juta Orang Miskin
Berdasarkan komponen, komponen bergejolak mengalami inflasi 0,77 persen dengan andil inflasi 0,13 persen, dan komponen inti mengalami inflasi 0,12 persen dengan andil inflasi 0,07 persen.
Sementara itu, komponen harga diatur pemerintah mengalami inflasi 0,09 persen dengan andil sebesar 0,02 persen.
Menurut wilayah, dari 38 provinsi, 33 provinsi mengalami inflasi dan 5 provinsi mengalami deflasi. Inflasi tertinggi terjadi di Papua Selatan sebesar 1,12 persen, sedangkan deflasi terdalam terjadi di Gorontalo sebesar 0,67 persen.
Secara tahunan, inflasi Oktober 2026 mencapai 3,23 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi Oktober 2025 sebesar 2,86 persen.
Berdasarkan kelompok pengeluaran, inflasi tahunan terutama didorong oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,40 persen, diikuti kelompok transportasi sebesar 0,59 persen, dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,32 persen.
Baca Juga: Kepala BPS Ungkap Pola Belanja Masyarakat Berubah, Kini Bergeser ke Online
Berdasarkan komponen, seluruh komponen mengalami inflasi. Komponen inti memiliki andil inflasi terbesar, yaitu 1,64 persen, diikuti komponen bergejolak sebesar 0,96 persen dan komponen harga yang diatur pemerintah sebesar 0,63 persen.
Inflasi pada komponen inti terutama dipengaruhi oleh kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, laptop/notebook, serta pelumas/oli mesin.
Seluruh provinsi juga tercatat mengalami inflasi secara tahunan. Inflasi tertinggi tercatat di Sulawesi Utara sebesar 8,07 persen, sedangkan inflasi terendah terjadi di DKI Jakarta sebesar 2,52 persen.
Ilustrasi - Komoditas cabai merah keriting yang dijual pedagang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. ANTARA/Harianto (Antara)