10 Negara dengan Utang Terbesar di Dunia 2026, Indonesia Ada di Urutan Berapa?

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Nov 2026, 16:37
thumbnail-author
Muhamad Ridha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Rupiah dan dolar AS/BRI Danareksa Sekuritas Rupiah dan dolar AS/BRI Danareksa Sekuritas

Ntvnews.id, Jakarta - Amerika Serikat diproyeksikan masih menjadi negara dengan utang pemerintah terbesar di dunia pada 2026. Berdasarkan estimasi Dana Moneter Internasional (IMF), total utang pemerintah Negeri Paman Sam mencapai sekitar USD 40,74 triliun.

Jumlah tersebut menempatkan Amerika Serikat jauh di atas negara-negara lain. Cina berada di posisi kedua dengan proyeksi utang sekitar USD 22,29 triliun, disusul Jepang yang mencapai USD 8,95 triliun.

Besarnya utang pemerintah setiap negara berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan anggaran, termasuk untuk membiayai belanja negara dan menutup defisit. Pemerintah juga dapat menerbitkan utang baru untuk membayar kewajiban lama yang telah jatuh tempo melalui mekanisme pembiayaan kembali atau refinancing.

Daftar 10 Negara dengan Utang Terbesar di Dunia

Berdasarkan proyeksi utang pemerintah tahun 2026 yang mengacu pada data IMF, berikut 10 negara dengan nilai utang nominal terbesar:

1. Amerika Serikat: US$40,74 triliun
2. Cina: US$22,29 triliun
3. Jepang: US$8,95 triliun
4. Inggris: US$4,42 triliun
5. Prancis: US$4,26 triliun
6. Italia: US$3,79 triliun
7. Jerman: US$3,52 triliun
8. India: US$3,46 triliun
9. Kanada: US$2,78 triliun
10. Brasil: US$2,54 triliun

Amerika Serikat menempati posisi teratas dengan selisih yang cukup besar dari Ciina. Jika dibandingkan, nilai utang pemerintah AS bahkan melampaui gabungan utang China, Jepang, Inggris, dan Prancis.

Indonesia Berada di Peringkat ke-19

Bagaimana posisi Indonesia dalam daftar tersebut?

Indonesia diproyeksikan menempati peringkat ke-19 dunia dengan nilai utang pemerintah sekitar USD 639 miliar pada 2026. Meski belum masuk 10 besar, posisi tersebut menempatkan Indonesia dalam kelompok 20 negara dengan utang pemerintah nominal terbesar.

Sementara itu, data Kementerian Keuangan menunjukkan posisi utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun per 30 Juni 2026. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN), yakni Rp8.966,79 triliun, sedangkan pinjaman tercatat sebesar Rp1.326,90 triliun.

Kementerian Keuangan juga mencatat rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 41,26% pada periode tersebut.

Utang Nominal Besar Belum Tentu Menjadi Beban Terberat

Besarnya utang pemerintah secara nominal tidak selalu menunjukkan seberapa berat beban yang harus ditanggung suatu negara. Untuk melihatnya, utang juga dapat dibandingkan dengan ukuran perekonomian melalui rasio utang terhadap PDB.

Indikator tersebut memperlihatkan perbandingan antara total utang pemerintah dan nilai barang serta jasa yang dihasilkan suatu negara dalam periode tertentu.

Dalam proyeksi IMF untuk 2026, Jepang termasuk negara dengan rasio utang pemerintah terhadap PDB tertinggi, yakni sekitar 199,4%. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan rasio utang Indonesia yang berada di kisaran 41%.

Perbedaan ini menunjukkan bahwa peringkat negara dapat berubah bergantung pada indikator yang digunakan. Amerika Serikat memiliki utang nominal terbesar, sedangkan Jepang memiliki rasio utang terhadap PDB yang jauh lebih tinggi.

Selain rasio utang, kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban juga dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi, pendapatan negara, biaya bunga, stabilitas keuangan, serta kepercayaan investor.

Dengan demikian, posisi Indonesia di peringkat ke-19 berdasarkan nilai nominal perlu dibaca bersama indikator lainnya. Rasio utang terhadap PDB memberikan gambaran tambahan untuk memahami besarnya kewajiban pemerintah dibandingkan kapasitas perekonomian nasional.

Baca Juga: Utang Luar Negeri RI Naik, Kini Tembus Rp8.246 Triliun