Ntvnews.id, Jakarta - Korea Utara membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) yang menyebut negara tersebut berada di balik peretasan aset kripto senilai lebih dari USD6 miliar atau sekitar Rp114 triliun dari platform Binance.
Pyongyang menyebut tuduhan tersebut sebagai retorika yang tidak masuk akal dan bukti bahwa Washington masih mempertahankan sikap bermusuhan.
Penolakan tersebut disampaikan Kim Yo Jong, adik perempuan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Pernyataan itu disampaikan melalui kantor berita pemerintah Korea Utara, Korean Central News Agency (KCNA).
Dia menilai tuduhan Washington merupakan provokasi politik serius terhadap Korea Utara.
Baca Juga: Menag soal Fatwa Kripto: Hari Ini Mungkin Haram, Besok Bisa Jadi Halal
Menurutnya, AS berupaya menggiring opini publik internasional dengan mengaitkan berbagai kejahatan siber di dunia dengan Pyongyang.
"Ini adalah provokasi politik yang serius terhadap DPRK bahwa AS menyesatkan opini publik internasional seolah-olah semua kejahatan dunia di berbagai bagian dunia adalah perbuatan kita," ucapnya seperti dikutip dari Reuters, Selasa 3 November 202.
Penolakan tersebut muncul setelah Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI) pada akhir pekan lalu menyatakan Korea Utara bertanggung jawab atas pencurian lebih dari USD6 miliar aset dari Binance, bursa kripto terbesar di dunia.
FBI menyebut anggota kelompok peretas yang disponsori negara Korea Utara, yang dikenal sebagai TraderTraitor, berada di balik serangan tersebut.
Baca Juga: DPR Sahkan Revisi UU P2SK Buat Perkuat OJK, LPS, BI hingga Pengaturan Aset Kripto
Insiden itu disebut berpotensi menjadi salah satu pencurian keuangan terbesar yang pernah terjadi.
Ilustrasi - investasi kripto. (Antara)