Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penjelasan atas pernyataan Wakil Menteri Keuangan III, Anggito Abimanyu, mengenai rencana penggunaan mobil Maung produksi PT Pindad (Persero) sebagai kendaraan dinas bagi para menteri hingga pejabat eselon I.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut disampaikan oleh Anggito dalam orasi ilmiah pada acara Dies Natalis ke-15 & Lustrum III Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada pada Senin (28/10).
Baca Juga: Situasi Terkini Kebakaran PT Indoraya Karawaci, Proses Pemadaman Sudah 80 Persen
Menurut Deni, pernyataan tersebut tidak mengindikasikan perencanaan resmi, tetapi sekadar contoh penggunaan produk dalam negeri sebagai upaya mendukung industri lokal.
Mobil Garuda Maung (ANTARA/ PT PIndad)
"Pernyataan tersebut disampaikan bukan dalam rangka sebagai perencanaan, namun dalam rangka memberikan contoh penggunaan produksi dalam negeri sebagai semangat untuk memperkuat dan mendukung industri dalam negeri," ujarnya dilansir Antara.
Klarifikasi ini dirasa penting oleh Deni agar masyarakat memahami konteks sebenarnya dari pernyataan tersebut.