Ntvnews.id, Jakarta - Ada sejumlah negara di dunia yang melarang salah satu aplikasi ternama asal China yaitu TikTok untuk masuk di suatu negara.
TikTok merupakan aplikasi sosial media berisikan kumpulan video pendek yang paling populer di dunia. Namun, baru-baru ini peraturan mengejutkan datang dari Amerika Serikat yang memutuskan untuk memblokir TikTok mulai 19 Januari 2025.
Berikut beberapa negara yang melarang TikTok masuk ke suatu negara:
Baca Juga: TikTok Resmi Ditutup di AS
1. Amerika Serikat
Tepat pada tanggal 19 Januari 2025, Pemerintah Amerika Serikat melarang warga untuk menggunakan aplikasi TikTok. Hal ini bertujuan demi keamanan warga. Namun kabarnya Aplikasi tersebut masih bisa digunakan berkat Donald Trump.
2. Afghanistan
Pemerintah Afghanistan di bawah Taliban sudah lama melarang TikTok masuk, tepatnya pada April 2022 dengan alasan bahwa aplikasi tersebut telah menyesatkan generasi Muda.