Ntvnews.id, Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Mochamad Iriawan atau yang akrab disapa Iwan Bule angkat bicara mengenai kasus korupsi tata kelola minyak mentah.
Hal tersebut menyusul pengungkapan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.
Iwan Bule menegaskan, meskipun kasus ini tengah menjadi perhatian publik, ia tetap optimis bahwa masalah yang ada akan segera berlalu.
Dalam kesempatan tersebut, Iwan BUle menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Sub holding Pertamina yang tetap menunjukkan keteguhan dan semangat.
Baca juga: Mufti Anam PDIP Cecar Dirut Pertamina: Kami Tunggu Update Pertamax Oplosan Tapi Gak Dibahas
"Yang jelas saya sampaikan badai pasti berlalu, terima kasih kepada teman-teman semua jajaran sub holding yang ada di sini, teman-teman masih berdiri tegak,” ucap Iwan Bule dalam sambutan saat Buka Puasa Bersama pimpinan media, Selasa 11 Maret 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menyampaikan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saat ini proses hukum sedang berlangsung, kami sangat menghormati proses hukum itu," ucap Simon.
Menurutnya pengusutan kasus pelanggaran hukum ini menjadi momentum introspeksi Pertamina agar bisa lebih baik lagi ke depan.
Ia juga menambahkan Pertamina akan terus bekerja keras untuk memperbaiki tata kelola yang baik dalam kegiatan operasionalnya.
Baca juga: DPR Sarankan Pertamina Ikuti Kata Netizen soal Bagi-bagi Pertamax Gratis
"Dengan perbuatan, kerja keras, doa, serta usaha dan bantuan dari semua pihak izinkan kami untuk memperbaiki diri, memperbaiki tata kelola dengan baik," ungkap Simon.
Tak hanya itu, Pertamina berkomitmen untuk tetap mendukung penuh upaya penegakan hukum sampai selesai.
"Kami ikuti terus sampai proses hukum selesai," jelasnya
Seperti diketahui, Kejagung sudah menetapkan sebanyak 9 orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023.
Adapun enam dari 9 tersangka itu adalah pejabat di Sub Holding PT Pertamina dan 3 lainnya berasal dari pihak broker.
Kejaksaan menyebut korupsi ini merugikan negara sekitar Rp193,7 triliun pada 2023 saja. Tempus kejadiannya sejak 2018.