Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait kembali menginisiasi pertemuan antara pihak konsumen dan pengembang Meikarta.
Hal tersebut untuk memastikan akan menuntaskan masalah ganti rugi korban proyek apartemen Meikarta di Cikarang Jawa Barat di masa kepemimpinannya.
"Saya berharap, dengan kerja keras dan dukungan semua pihak, konsumen Meikarta dapat segera mendapatkan hak mereka, sehingga harapan memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan," ucap Maruarar, Kamis 10 April 2025.
Pertemuan ini adalah tindak lanjut dari instruksi Menteri PKP saat launching layanan Pengaduan Konsumen Perumana Terpadu Bantuan Edukasi dan Asistensi Ramah untuk Pengaduan Konsumen Perumahan (BENAR -PKP) beberapa waktu lalu.
Baca juga: Pramono Ingin Jakarta International Velodrome Hidup, Berkaca pada GBK
Saat itu, konsumen Meikarta hadir dan meminta bantuan Kementerian PKP untuk menyelesaikan permasalahan yang telah mereka hadapi bertahun-tahun dimana unit hunian yang mereka beli belum terwujud sedangkan mereka tetap diwajibkan membayar KPR setiap bulan dan jumlahnya cukup besar.
Langkah tegas ini Menteri PKP ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Kementerian PKP bekerja untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian dari ulah pengembang nakal di sektor perumahan.
Menteri PKP menegaskan, kebahagiaan rakyat sangat bergantung pada tanggung jawab pengembang , termasuk dalam proyek ambisius seperti Meikarta karena keluhan konsumen terkait proyek Meikarta yang hingga kini belum menemui titik terang.
"Kami ingin proses penyelesaian masalah yang diharapkan selesai semua tuntutan konsumen paling lambat 4 bulan. Jangan sampai harapan masyarakat memiliki hunian tidak lagi berubah menjadi kekecewaan karena unit huniannya belum ada sampai saat ini," katanya.
Baca juga: Bepe Berharap Tradisi Persija saat Diundang Gubenur DKI Bisa Kesampaian Lagi
Adapun kesimpulan dari pertemuan kali ini antara Kementerian PKP dengan pihak Pengembang Meikarta dan pihak konsumen adalah pengumpulan dokumen konsumen yang diserahkan kepada pihak manajemen Meikarta untuk selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi data dan
Perwakilan pihak PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Handri dalam keterangannya menyatakan ingin melakukan verifikasi data konsumen yang ada.
"Kami selaku manajemen dari Meikarta hadir dalam kesempatan ini untuk menerima dokumen dari bapak-ibu yang akan kami bawa ke manajemen untuk validasi detail dan untuk menghindari adanya kesalahan verifikasi," katanya.
Salah seorang konsumen Meikarta, Jeffry Victor dalam pertemuan ini memberikan keterangan terkait masalah yang dihadapinya selama ini.
"Kami hadir pada hari ini berdasarkan info dari BENAR-PKP ingin medapatkan kepastian bahwa unit Meikarta yang kami bayar dengan cash dari 2017 agar segera kami miliki secepatnya. Besar harapan kami hari ini mendapatkan jawaban terbaik untuk unit yang segera kami miliki atau uang yang sudah kami bayarkan bisa kembali," harapnya.
Baca juga: Perjalanan Karier Titiek Puspa, dari Bintang Radio hingga Ikon Musik Indonesia
Dirinya menyampaikan bahwa unit yang dibeli tipe studio 35/76 di lantai 1 dengan harga sekitar Rp 286 juta dan telah dibayar cash.
Namun saat itu dirinya dijanjikan mendapatkan unit di tower lain di tahun 2020 dengan penandatanganan kembali berkas dokumen persyaratan.
Namun sejak saat itu tidak ada progres sama sekali pembangunannya dan ketidaksesuaian untuk fasilitas bedroom, yang dijanjikan 2 bedroom menjadi 1 bedroom.