Ntvnews.id, Jakarta - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Daerah Khusus Jakarta (PHRI DK Jakarta) menyampaikan khawatir akan kondisi industri hotel dan restoran di Jakarta.
Hal tersebut lantaranpada triwulan pertama 2025 tercatat adanya tren penurunan.
Berdasarkan hasil survei terbaru yang dilakukan Badan Pimpinan Daerah (BPD) PHRI DK Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya, tercatat 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.
Seiring dengan tu, banyak pelaku usaha terpaksa terpaksa melakukan pengurangan karyawan serta menerapkan berbagai strategi efisiensi operasional.
Dari hasil survei oleh BPD PHRI DK Jakarta, sebanyak 66,7 persen responden menyebutkan penurunan tertinggi berasal dari segmen pasar pemerintahan.
Baca juga: Istana Belum Bahas Usulan Pensiun ASN 70 Tahun, Fokus Regenerasi
Hal ini seiring dengan kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Penurunan dari pasar pemerintah ini semakin memperburuk ketergantungan industri hotel terhadap wisatawan domestik.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat dari 2019-2023, rata-rata persentase kunjungan turis asing hanya mencapai 1,98 persen per tahun jika dibandingkan dengan wisatawan domestik.
Kondisi ini mencerminkan kurang efektifnya strategi promosi dan program pemerintah dalam mendatangkan turis mancanegara khsusunya ke Jakarta.
"Ketidakseimbangan truktur pasar menunjukkan perlunya pembenahan strategi promosi dan kebijakan pariwisata yang lebih efektif untuk menjangkau pasar internasional," ucap Ketua BPD PHRI DK Jakarta, Sutrisno Iwantono, Senin 26 Mei 2025.
Kemudian tidak hanya dihadapkan pada berkurangnya pasar, pelaku usaha hotel jua harus menanggung peningkatan biaya operasional yang signifikan.
Mulai dari tarif air dari PDAM mengalami kenaikan hingga 71 persen, sementara harga gas melonjak 20 persen, serta kenaikan tahunan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang tercatat meningkat hingga 9 persen tahun ini.
Baca juga: Kisah Santi, Anak Penjual Rampe Naik Haji Bersama Ibunda
Dengan tekanan dari sisi pendapatan dan biaya yang tidak simbang ini, sebanyak 70 persen pemilik hotel yang disurvei BPD PHRI DK Jakarta menyatakan akan melakukan pengurangan jumlah karyawan.
Responden memprediksi akan melakukan PHK karyawan sebanyak 10-30 persen. Selain itu, 90 persen responden melakukan pengurangan daily worker dan 37,7 persen responden akan melakukan pengurangan staf.