Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan lima paket kebijakan insentif pemerintah. Insentif itu mencakup sektor transportasi hingga penambahan bantuan sosial, yang akan mulai diterapkan bulan ini, Juni 2025.
Pengumuman itu dilakukan setelah digelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pejabat terkait di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 2 Juni 2025.
"Hari ini diputuskan lima hal paket kebijakan ekonomi dengan target mereka yang akan dapat manfaat paket stimulus itu," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan keterangan di Kantor Presiden Jakarta.
Rapat itu turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca Juga: Kabar Reshuffle Kabinet Prabowo, Muzani: Hak Prerogatif Presiden
Turut hadir pula Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri PUPR Doddy Hanggono.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengumumkan rencana peluncuran paket insentif tersebut, yang bertujuan menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi rumah tangga, serta menggerakkan sektor-sektor penting seperti transportasi, energi, ketenagakerjaan, dan perlindungan sosial.
Paket-paket stimulus ini dirancang untuk mendongkrak konsumsi masyarakat selama musim liburan sekolah, sekaligus menjaga daya beli di tengah berbagai tekanan ekonomi.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (NTVnews.id/Deddy Setiawan)
Berikut Lima Insentif Prabowo:
1. Pertama: Pemberian potongan harga di sektor transportasi selama dua bulan. Diskon meliputi tiket kereta sebesar 30 persen, pembebasan PPN sebesar 6 persen untuk tiket pesawat, dan diskon hingga 50 persen untuk tiket kapal laut.
2. Kedua pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen, yang diperkirakan menyasar sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama periode liburan sekolah.
3. Ketiga diberikan dalam bentuk pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya hingga 1.300 VA. Kebijakan ini akan berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025, mengikuti skema diskon yang sudah pernah diterapkan sebelumnya.
Baca Juga: Prabowo Singgung Pihak Asing Biayai LSM untuk Adu Domba
4. Keempat fokus pada penguatan bantuan sosial, yaitu dengan menambah nilai bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 per bulan dan distribusi beras 10 kilogram per bulan untuk 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan. Pemerintah juga menyiapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 17 juta pekerja formal dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, termasuk 3,4 juta guru honorer. Bantuan ini diberikan sebesar Rp150.000 per bulan dan akan disalurkan sekaligus pada bulan Juni.
5. Terakhir, pemerintah akan kembali memberikan potongan 50 persen atas iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi para pekerja di sektor padat karya. Program ini akan berjalan selama enam bulan, dari Agustus 2025 hingga Januari 2026, dan akan dikawal oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama BPJS Ketenagakerjaan.