Menteri PU: Diskon Tarif Tol 20 Persen Berlaku Selama 10 Hari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Jun 2025, 12:43
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU). Dody Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum (PU). ((ANTARA/Aji Cakti.))

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan rencana pemberlakuan diskon tarif tol sebesar 20 persen yang akan berlangsung selama 10 hari di bulan Juni dan Juli.

Meski belum merinci tanggal pastinya, Dody memastikan potongan tarif ini akan mencakup momen penting seperti libur Idul Adha, awal masa liburan sekolah, hingga akhir libur panjang.

“Itu ada 10 hari, kami kasih 20 persen. Saya tidak hapal detailnya, nanti coba ditanyakan kepala BPJT (badan pengatur jalan tol),” ujar Menteri Pekerjaan Umum saat memberi keterangan pada Rabu, 4 Juni 2025, di Jakarta. 

Libur Idul Adha tahun ini jatuh pada 6 Juni, sementara masa liburan sekolah berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran 2024/2025 berlangsung dari 28 Juni hingga 13 Juli 2025. Menyambut periode tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum akan menerapkan diskon tarif tol sebesar 20 persen selama 10 hari.

Meski belum diumumkan secara pasti tanggal serta ruas tol mana saja yang akan mendapatkan potongan harga, BUMN pengelola jalan tol, Jasa Marga, menyebut diskon akan berlaku di sembilan ruas tol yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.

Baca juga: Jasa Marga Beri Diskon 20 Persen di 9 Ruas Tol Selama Libur Sekolah

“Sembilan ruas ini sedang kami ajukan kepada Pak Menteri Perhubungan, juga badan pengatur jalan tol (BPJT), segera akan kami publikasikan, tetapi sembilan ruas ini signifikan karena pasti dilewati ketika masyarakat liburan,” ujar Rivan Achmad Purwantono, Direktur Utama Jasa Marga. 

Diskon tarif tol sebesar 20 persen bukan sekadar potongan biasa—kebijakan ini merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain diskon tol, stimulus lainnya mencakup potongan harga tiket transportasi, peningkatan bantuan sosial berupa tambahan kartu sembako senilai Rp200 ribu per bulan plus 10 kg beras untuk 18,3 juta penerima manfaat, serta bantuan subsidi upah sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan bagi 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan potongan iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar 50 persen. Diskon ini berlaku selama enam bulan khusus bagi para pekerja di sektor padat karya, sebagai bentuk dukungan terhadap sektor yang menyerap banyak tenaga kerja.

Baca juga: Libur Sekolah Hemat! Prabowo Teken Diskon Besar Tiket Kereta, Pesawat, Kapal hingga Tol

(Sumber: Antara) 

x|close