Ntvnews.id, Jakarta - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) memutuskan menunda pelaksanaan Konferensi Pers Rapat Berkala II Tahun 2026 yang sedianya digelar pada Kamis, 30 April 2026.
Penundaan ini menambah daftar pergeseran agenda resmi pemerintah, setelah sebelumnya rilis APBN KiTa juga mengalami penundaan serupa.
Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal mendadak tersebut melalui keterangan resminya.
“Konferensi Pers KSSK: 30 April 2026 pukul 16.00 wib ditunda. Mohon maaf sebesar-besarnya. Terima kasih,” tulis Sekretariat KSSK dalam pengumuman.
Baca juga: Purbaya Terbitkan Aturan Baru Anggaran OJK, Pastikan Independensi Tetap Terjaga
Baca juga: Purbaya: Tak Ada Pajak Baru atau Kenaikan Tarif Pajak, Pemerintah Fokus Perkuat Ekonomi
Adapun komite KSSK terdiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Penundaan ini turut menjadi perhatian mengingat sehari sebelumnya agenda APBN KiTa juga batal dilaksanakan sesuai jadwal awal.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian mengenai jadwal pengganti konferensi pers tersebut.
Namun, agenda ini diperkirakan akan digelar setelah data pertumbuhan ekonomi resmi dirilis, guna memberikan basis analisis yang lebih komprehensif bagi otoritas keuangan dan pelaku pasar.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa