Ade menyebutkan bahwa penyidik mengajukan 27 pertanyaan selama pemeriksaan yang berlangsung selama 3 jam. Selain itu, AD juga memberikan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Audrey Davis saat di Polda Metro Jaya.
"Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi," jelasnya.
"Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo. Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya," imbuhnya.