Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Perempuan dan Perlindungan Anak (PPAPPO) Polda Metro Jaya berencana untuk segera melaksanakan gelar perkara setelah merampungkan pemeriksaan terhadap seorang publik figur berinisial BP atau Betrand Peto. Pemeriksaan intensif tersebut berlangsung selama delapan jam terkait laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial AW.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap BP yang dilakukan pada Kamis, 8 Oktober 2026, merupakan bagian dari tahapan klarifikasi guna menindaklanjuti proses penyelidikan yang sedang berjalan.
"Terkait perkara laporan ANW, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman dan menindaklanjuti proses penyelidikan. Kemudian telah dilakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap BP, yang berlangsung selama kurang lebih delapan jam dengan total 54 pertanyaan," kata Budi Hermanto di Jakarta, Jumat, 9 Oktober 2026.
Ia menjelaskan bahwa puluhan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik bertujuan untuk menggali keterangan secara mendalam dari pihak terlapor guna membuat terang duduk perkara dari kasus tersebut.
Setelah seluruh proses pemeriksaan dan pengumpulan bahan keterangan rampung, tim penyidik akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh temuan di lapangan.
"Selanjutnya, Penyidik Dit Res PPAPPO akan melakukan gelar perkara sebagai bagian dari proses penanganan dan untuk menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh," ujar Budi.
Meskipun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara detail mengenai jadwal pasti pelaksanaan gelar perkara tersebut maupun kemungkinan adanya tambahan saksi lain yang akan dipanggil dalam waktu dekat. Polda Metro Jaya memastikan bahwa seluruh rangkaian penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang melibatkan pelapor berinisial AW serta terlapor seorang pria berinisial ATT atau BP di kawasan Jakarta Selatan. Laporan resmi tersebut masuk ke pihak kepolisian pada Sabtu, 12 September 2026 sekitar pukul 10.00 WIB.
"Setelah laporan polisi diterima, tim penyidik melengkapi administrasi penyelidikan dan selanjutnya akan meminta keterangan dari pelapor, saksi-saksi, serta mengajukan permohonan visum," kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar, di Jakarta, Senin, 14 September 2026.
(Sumber: Antara)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. (Antara)