Ridho Illahi Apresiasi Polri Usut Kasus Dugaan Penganiayaan Dua Dokter di Jakarta Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Okt 2026, 14:55
thumbnail-author
April
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ridho Illahi Ridho Illahi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa dua orang dokter, berinisial dr. ANS dan dr. KJP, akhirnya memasuki babak baru. Pihak Polres Metro Jakarta Selatan dikabarkan telah bertindak tegas dengan menangkap dan menahan dokter spesialis kandungan, dokter kandungan inisial ALR, yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

Sebelumnya, penanganan kasus ini sempat menjadi sorotan tajam dan memicu polemik di tengah masyarakat. Tim Hukum korban, yang dipimpin oleh Tommy Tri Yunanto, ST, SH, MH dan Dr. (C) Lechumanan, SH, sempat menyuarakan desakan agar kepolisian bekerja secara independen dan transparan.

Keresahan tim hukum dan publik bermula ketika dr. ALR tak kunjung dipanggil sebagai tersangka dan ditahan, padahal statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit VI PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Mandeknya penanganan perkara ini sontak memunculkan desas-desus liar bahwa tersangka kebal hukum karena diduga dilindungi atau memiliki bekingan.

Namun, keraguan publik terhadap integritas kepolisian akhirnya terbantahkan. Berdasarkan kronologi yang diungkapkan tim hukum, peristiwa dugaan penganiayaan ini terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di area Lobby Residence 8, Jalan Senopati, Jakarta Selatan. Menindaklanjuti desakan agar tersangka segera ditahan untuk mencegah pelarian dan penghilangan barang bukti, pihak kepolisian akhirnya bertindak tegas dan melakukan penangkapan tersebut.

Baca Juga: Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Amanda Manopo Lapor ke Polres Jaksel

Langkah berani dan tegas dari aparat penegak hukum ini langsung menuai apresiasi, salah satunya datang dari selebriti Ridho Ilahi dan Inara Rusli. Melalui sebuah pernyataan, Ridho secara khusus menyampaikan rasa terima kasihnya atas kinerja jajaran kepolisian yang telah mengusut tuntas kasus penganiayaan berat ini tanpa pandang bulu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolri, Bapak Jenderal Suyudi Ario Seto, dan Bapak Kapolda Metro Jaya, Bapak Dadang Hartanto, beserta Bapak Wakapolda Metro Jaya, Bapak Jenderal Ade Yudiswan, yang sudah mengatensi dan mengapresiasi atas dugaan penganiayaan berat, dan sudah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku," tegas Ridho Ilahi.

Kasus dugaan penganiayaan kedua dokter ini juga tak luput dari perhatian Kombes Pol Dr Manang Soebeti. Dalam unggahan akun instagram pribadinya, anggota kepolisian yang menjabat sebagai Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri ini mengatakan tidak boleh ada penanganan perkara yang lambat, layani masyarakat dengan sepenuh hati

Dengan ditangkapnya dr. ALR, publik dan tim hukum korban berharap proses penyidikan dapat terus dikawal hingga persidangan di meja hijau.

x|close