Ntvnews.id, Jakarta - Aktris dan penyanyi Sarwendah mengambil langkah tegas dengan melaporkan sebanyak 46 akun media sosial ke pihak kepolisian. Laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang merugikan nama baiknya.
Kuasa hukum Sarwendah, Pablo Benua, mengonfirmasi bahwa pendaftaran laporan ini dipicu oleh maraknya aktivitas di media sosial yang dinilai menyudutkan dan membentuk opini publik secara negatif terhadap kliennya.
"Kita telah melaporkan 46 akun sosial media yang diduga telah melakukan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah," ujar Pablo Benua, 23 Oktober 2026.
Baca Juga: Sarwendah Bantah Hapus Video Call Ruben Onsu dari IG, Pamer Kena Report Haters
Dalam penjelasannya, Pablo mengungkapkan bahwa puluhan akun yang dilaporkan tersebut tidak berada dalam satu grup yang sama. Pihak tim hukum membaginya menjadi dua klaster berdasarkan peran dan modus operandi yang dilakukan di media sosial:
Klaster Pertama (Influencer & Live Streamer): Berisi para influencer atau figur publik yang menampilkan wajah mereka secara langsung (live streaming). Mereka diduga melakukan penggiringan opini publik melalui narasi dan pernyataan yang disampaikan selama siaran berlangsung.
Klaster Kedua (Penyedia Jasa Clipper): Merupakan akun-akun yang menyediakan jasa pemotongan video (clipper). Akun pada klaster ini memotong bagian-bagian tertentu dari tayangan panjang untuk diunggah kembali menjadi video pendek (short video) yang diduga telah dipelintir kondisinya.
Pengusut kasus ini kian memanas setelah tim hukum Sarwendah menemukan indikasi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di balik gerakan kampanye negatif tersebut. Beberapa influencer dan kreator konten diduga menerima aliran dana yang dikomunikasikan sebagai uang transport.
Pihak Sarwendah menduga transaksi keuangan ini memiliki keterkaitan dengan pihak mantan suaminya, Ruben Onsu, meski hal ini masih memerlukan pembuktian hukum lebih lanjut.
"Kami juga menemukan ada sejumlah influencer begitu ya, ada sejumlah influencer, TikToker gitu ya, khususnya yang memang secara khusus menerima aliran dana yang disampaikan bahwa aliran dana tersebut merupakan uang transport gitu," tutur Pablo.
Pihak Sarwendah menegaskan commitment-nya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Pengusutan mengenai siapa aktor intelektual di balik pemberian dana, penerima, serta motif sebenarnya dari "uang transport" tersebut kini menjadi fokus utama penyelidikan.
Baca Juga: Ruben Onsu Laporkan Sarwendah ke Polisi atas 2 Kasus Sekaligus
"Tetapi nanti kita akan coba telusuri, benarkah uang transport, ke mana (alirannya)?" tambah Pablo.
Ia juga menekankan bahwa hingga saat ini dugaan aliran dana tersebut belum bisa disimpulkan sebagai fakta hukum yang mengikat sebelum penyelidikan kepolisian selesai secara menyeluruh. Proses hukum sendiri saat ini sudah bergulir di kepolisian.
"Untuk pemeriksaan sudah mulai dilakukan, saksi-saksi juga sudah diperiksa," pungkas Pablo Benua menutup keterangannya.
Sarwendah