Ntvnews.id, Jakarta - Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, akhirnya buka suara terkait status hukum dan legalitas pengangkatan bayi laki-laki yang diadopsi oleh kliennya, Thayaka Putra Onsu. Minola menegaskan bahwa proses pengasuhan anak tersebut sepenuhnya sah dan legal berdasarkan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pihak yayasan atau panti asuhan yang bertanggung jawab sebelumnya.
Pernyataan ini disampaikan untuk menepis berbagai spekulasi publik yang muncul seiring langkah Ruben mengumumkan kehadiran anggota keluarga barunya tersebut di tengah persoalan hukum yang tengah ia hadapi bersama sang istri, Sarwendah.
Minola Sebayang menjelaskan bahwa dasar hukum awal pengasuhan Thayaka telah dipenuhi melalui prosedur penyerahan resmi dari pihak panti asuhan. Lembaga tersebut sebelumnya memegang tanggung jawab penuh atas sang bayi lantaran tidak adanya pihak keluarga biologis yang mengurusnya.
"Kalau bicara masalah legalitasnya, artinya ini sudah ada suatu dokumen resmi dari panti asuhan atau yayasan yang tadinya diserahkan untuk bertanggung jawab kepada anak itu karena tidak ada orang yang mempertanggungjawabkan," ujar Minola, 23 Oktober 2026.
Baca Juga: Ruben Onsu akan Diperiksa Polisi Pekan Depan
Menurutnya, berkas penyerahan dari yayasan sudah lebih dari cukup untuk melegalkan proses pengasuhan saat ini. Dokumen tersebut menjadi bukti kuat adanya ikatan dan iktikad baik Ruben dalam mengambil alih tanggung jawab pengasuhan.
"Saya rasa cukuplah dokumen yang dari yayasan atau panti asuhan itu sebagai satu dokumen yang intinya adalah ada suatu proses serah terima yang sah penyerahan anak itu untuk dirawat dan diasuh oleh Ruben," tambahnya.
Saat ditanya mengenai rencana peningkatan kekuatan hukum adopsi ke tingkat penetapan pengadilan, Minola menyebutkan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan Ruben Onsu. Pihaknya berencana mendiskusikan langkah hukum lanjutan ini pada pertemuan mendatang.
"Apakah ini akan ditingkatkan legalitasnya, ya ini nanti akan kita tanyakan ke Ruben," tuturnya.
Meski demikian, Minola menekankan bahwa penetapan hukum lanjutan belum menjadi fokus utama kliennya dalam waktu dekat. Pasalnya, pembawa acara Brownis tersebut masih berfokus menyelesaikan dinamika dan persoalan hukum yang berjalan antara dirinya dan Sarwendah.
Proses pengangkatan anak ini dipastikan tidak terputus begitu saja setelah serah terima dilakukan. Pihak yayasan atau panti asuhan akan terus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara berkala untuk memastikan tumbuh kembang serta kesejahteraan Thayaka selama diasuh oleh Ruben.
"Pihak panti asuhan pasti tentu akan mengawasi terus proses itu, untuk memastikan tahu ada yang bertanggung jawab," kata Minola.
Menutupi keterangannya, Minola Sebayang meminta masyarakat dan publik untuk tidak memandang negatif atau menaruh kecurigaan atas tindakan kemanusiaan yang dilakukan Ruben Onsu. Ia menilai niat mulia untuk merawat dan menyelamatkan anak telantar tidak sepatutnya dinilai secara buruk.
"Ini kan bukan satu hal yang jelek sebenarnya, bukan suatu hal yang aib. Masa ada orang ingin mengasuh, menolong, merawat anak yang telantar terus itu dianggap sebagai suatu kejelekan? Berarti kita yang menilai itu jeleklah yang keliru pemikirannya," tegas Minola.
Ruben Onsu (Instagram)