"Lo ke neraka aja deh. Lo bayangin lo lakuian itu padahal itu anak lahir dari perut lo," Kembali kata Bunga.
Sekedar informasi, dalam kasus ini polisi telah memastikan anak berusia 5 tahun di Tangerang Selatan (Tangsel) yang dilecehkan oleh ibu kandungnya akan ditempatkan di rumah aman atau safe house.
R, ibu yang melecehkan anak kandungnya sendiri, saat dihadirkan dalam jumpa pers Polda Metro Jaya.
Hal itu dilakukan usai dilakukan koordinasi antara kepolisian dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tangerang Selatan.
"Terhadap si anak sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, AKBP Hendri Umar, dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 5 Juni 2024.
Di samping menempatkan korban di safe house, pihaknya juga terus berupaya untuk memulihkan kondisi psikis korban dengan melibatkan psikolog anak.
Di sisi lain, Biro SDM Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan kejiwaan dari sang ibu.
"Untuk hasil pemeriksaannya (kejiwaan) apabila sudah ada maka akan segera kami update," katanya.