Ntvnews.id, Jakarta - Kasus penyelundupan rokok elektrik mengandung zat berbahaya yang melibatkan aktor Jonathan Frizzy, berhasil digagalkan polisi saat membawa liquid mengandung obat keras melalui bea cukai bandara Soekarno-Hatta.
Menurut penjelasan polisi, aktor yang kerap disapa Ijonk itu disebut sebagai inisiator sekaligus pengatur pengiriman barang haram tersebut dari Malaysia ke Jakarta.
"Ya dari hasil pemeriksaan barang bukti digital yang kita sita dari para tersangka, itu terlihat bahwa yang membuat grup WhatsApp ini dengan nama WhatsApp grup berangkat, ini adalah JF," ujar Kombes Ronald Kapolres Bandara Soetta, 6 Mei 2025.
Dalam grup WhatsApp tersebut terdiri dari 4 orang diantaranya ER, TBR, EDS, dan Jonathan Frizzy sendiri, yakni sebagai tempat mengatur penyelundupan zat etomidate dari bandar hingga sampai ke Jakarta.
"Ya di dalam grup ini kemudian dilakukan proses untuk membahas dan membawa, mengatur zat etomedite ini dari Malaysia ke Jakarta," sambungnya.
Tak hanya itu, Ijonk juga ternyata berperan sebagai pengarah utama dalam proses keberangkatan, pengurusan tiket, hingga penyewaan penginapan para kurir. Bahkan, saat barang sempat terdeteksi di bea cukai, Jonathan disebut aktif memberi instruksi di grup.
"Ya dalam proses membawa ke Jakarta, JF juga melakukan pengawasan dan pengontrolan, karena memang di awal masuknya barang ini sempat dilakukan pemeriksaan secara detail oleh bea cukai," tutupnya.