Jepang Bakal Saring Wisatawan Asing dari Negara Bebas Visa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2025, 09:00
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Jepang Jepang (Istimewa)

Ntvnews.id, Tokyo - Mulai tahun fiskal 2028, Jepang akan menerapkan sistem prapenyaringan untuk wisatawan bebas visa sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat pertumbuhan sektor pariwisata yang tengah berkembang pesat, hal ini sebagaimana menurut pernyataan Kementerian Kehakiman Jepang. 

Dilansir dari Kyodo News, Rabu, 21 Mei 2025, Pemerintah berencana meningkatkan efisiensi proses ini dengan memperkenalkan sistem prapenyaringan yang mencontoh Electronic System for Travel Authorization (ESTA) milik Amerika Serikat, ujar kementerian tersebut pada bulan lalu.

Jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Jepang mencapai 36,87 juta pada tahun 2024, mencetak rekor baru dengan kenaikan sebesar 47,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Karena pariwisata merupakan salah satu pilar utama dalam strategi pertumbuhan Jepang, pemerintah menargetkan agar kunjungan wisatawan asing mencapai 60 juta pada tahun 2030.

Baca Juga: Rumor Bakal Ada Gempa Besar Landa Jepang, Pariwisata Berdampak

Dengan sistem baru ini, wisatawan dari negara-negara yang memperoleh pembebasan visa untuk kunjungan jangka pendek ke Jepang diwajibkan menyerahkan data perjalanan dan informasi pribadi, seperti nama, tujuan kunjungan, dan tempat tinggal selama berada di Jepang, paling lambat beberapa hari sebelum keberangkatan.

Badan Layanan Imigrasi Jepang akan melakukan pemeriksaan data tersebut terlebih dahulu. Jika ditemukan catatan kriminal atau pelanggaran imigrasi di Jepang, pihak imigrasi berhak melarang wisatawan tersebut naik pesawat menuju Jepang, demikian menurut pernyataan kementerian.

Menurut Kementerian Luar Negeri Jepang, saat ini warga dari 71 negara dan wilayah, termasuk Amerika Serikat dan Korea Selatan, dapat melakukan kunjungan singkat ke Jepang tanpa harus mengurus visa.

Baca Juga: Presiden Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara

Sistem ESTA yang diterapkan oleh Amerika Serikat diperkenalkan sejak tahun 2001 setelah peristiwa teror 11 September, dan beberapa negara lain seperti Kanada telah mengadopsi sistem serupa sejak saat itu.

Selain itu, badan imigrasi juga tengah mengkaji langkah-langkah tambahan untuk mempercepat proses penyaringan, seperti penggunaan teknologi digital dan pengurangan prosedur tatap muka.

x|close