Ntvnews.id, Jakarta - Pasangan selebriti yang menikah pada Agustus 2017 lalu, yakni Arya Saloka dan Putri Anne resmi bercerai pada 28 Mei 2025.
Gugatan cerai Arya Saloka berhasil dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dimana keduanya bercerai secara verstek. Kabar ini diinformasikan langsung oleh pihak kuasa hukum Arya Saloka Aflah Abdurrahim.
"Alhamdulillah, sekarang sudah diputus permohonan talak cerai dari Arya Saloka dan sudah dikabulkan permohonannya sehingga untuk selanjutnya nanti tinggal ikrar talak," jelasnya ke awak media, 28 Mei 2025.
Hingga saat ini proses hukum perceraian Arya belum selesai, pasalnya Arya harus ikrar resmi talak cerai dan diucapkan langsung di hadapan majelis hakim.
Dalam gugatan sebelumnya, Arya berharap jika hak asuh anak sepenuhnya jatuh ke tangan Putri Anne, mengingat sang putra masih di bawah umur.
Tak ingin berebut hak asuh anak, Arya Saloka sepakat jika hak asuh sepenuhnya jatuh ke tangan mantan istri, dan berikut nafkah memang tidak disebutkan, namun demikian kesepakatan dikembalikan kepada Arya dan Anne.
"Untuk hak asuh anak hasilnya dari fakta-fakta di persidangan itu hak asuh anak jatuh kepada Putri Anne. Kalau untuk nafkah kami tidak perdebatkan di situ, dan kami juga tidak ada petitum atau posita (tuntutan penggugat) membahas terkait dengan nafkah. Jadi, nafkah itu semuanya kami kembalikan kepada para pihak, termasuk prinsipal kami," imbuhnya.
Sebagai informasi, isu keretakan rumah tangga Arya Saloka dan Putri Anne sudah tercium sejak 3 tahun lalu, dimana Arya dituding berselingkuh dengan lawan mainnya di sinetron. Hingga gosip itu tersiar, hubungan Arya dan Anne memang sudah tak terlihat harmonis lagi.
Namun saat melayangkan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Arya Saloka menyebutnya pemicu keretakan rumah tangganya tak lain karena sering terjadi pertengkaran satu sama lain.