Ntvnews.id, Jakarta - Di di era digital yang serba mudah dengan gaya hidup serba instan, muncul pertanyaan baru terkait ibadah kurban: Apakah boleh kurban pakai paylater atau pinjol?
Fenomena ini makin banyak dijumpai, terlebih di kalangan orang-orang yang sangat ingin berkurban padahal kondisi ekonomi mereka tak ideal. Di satu sisi, ini menjadi motivasi ibadah yang signifikan. Namun di sisi lain, penggunaan paylater atau pinjol untuk berkurban menimbulkan dilema hukum dan etika.
Untuk mengetahui lebih lanjut tentang hukum kurban pakai paylater atau pinjol, kita perlu tahu dulu apa saja syarat sah ibadah kurban menurut syariat Islam.
Syarat Sah Kurban
1. Muslim
Ibadah kurban adalah wujud ketaatan dan upaya mendekatkan diri kepada Allah Swt, sehingga tak heran bila ibadah ini hanya diperuntukkan bagi muslim. Bagi nonmuslim, kurban bukanlah kewajiban maupun anjuran, karena tidak sejalan dengan keyakinan mereka.
Maka, hewan kurban yang dipersembahkan oleh orang yang tidak beriman, dianggap tidak sah dalam Islam. Sebab, esensi kurban terletak pada keikhlasan dan pengakuan terhadap keesaan Allah.
2. Balig dan Berakal
Kurban bukanlah tanggung jawab yang dibebankan kepada semua orang. Dalam Islam, kurban hanya bagi mereka yang telah balig, berakal, dan mukallaf. Anak-anak dan orang dengan gangguan jiwa tidak dibebani kewajiban ini, karena belum memenuhi syarat tanggung jawab syariat.
3. Mampu Secara Finansial
Salah satu faktor utama dalam berkurban adalah kemampuan finansial. Karena itu, ibadah kurban tidak diwajibkan bagi mereka yang belum mampu, sejalan dengan prinsip Islam yang tidak memberatkan umatnya.
4. Mengurbankan Hewan yang Sesuai Syariat
Hewan kurban yang akan dipersembahkan oleh seorang muslim haruslah memenuhi syariat. Hal ini perlu dilakukan agar kurbanmu sah dan diterima oleh Allah Swt. Selain memilih hewan yang tepat dan baik, kamu juga perlu menyembelih hewan kurban di waktu yang telah ditetapkan oleh Islam, yakni pada Hari Raya Iduladha dan tiga Hari Tasyrik setelahnya.
Pendapat Ulama soal Kurban Pakai Paylater
Dalam ilmu fikih, kurban merupakan ibadah yang hanya diwajibkan bagi mereka yang mampu secara finansial atau al-istithā‘ah. Artinya, bila seseorang tidak mampu berkurban tanpa berutang, maka ia tidak dikenai kewajiban menunaikan kurban.
Ijtima Ulama mengemukakan dan menetapkan aktivitas paylater atau pinjaman online sebagai sesuatu yang haram. Sebab, di dalamnya terdapat unsur riba, ancaman fisik, dan ancaman membuka rahasia atau aib seseorang orang yang berutang kepada khalayak.
Islam mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok terlebih dahulu sebelum melakukan ibadah kurban. Apabila cicilan dilakukan melalui pinjaman yang mengandung riba, maka hukumnya tetap haram, meskipun ibadah kurbannya dianggap sah secara syariat.
Hukum kurban pakai paylater atau pinjol (dana pinjaman/utang):
Kurbannya sah jika niat dan syarat lainnya terpenuhi.
Tidak dianjurkan dan bisa makruh, tergantung kondisi utangnya.
Pinjaman bersifat riba:
Transaksi riba adalah haram, meski untuk ibadah sekalipun.
Kurban tetap sah, tetapi jalan menuju ibadah kurbannya jadi tercela.
Kurban pakai paylater atau pinjol diibaratkan seperti bersedekah dari hasil mencuri—niat baik tidak menghalalkan cara haram.
“Allah baik, dan tidak menerima kecuali dari yang baik (halal).”
(HR Muslim)
Hewan kurban (Dompet Dhuafa)
Kurban, Kebutuhan atau Kemampuan?
1. Kebutuhan untuk berkurban (aspek spiritual)
Berkurban merupakan bentuk ibadah yang mencerminkan ketaatan dan penghambaan kepada Allah Swt. Kebutuhan ini bersifat spiritual, muncul dari niat tulus untuk meraih pahala, mendekatkan diri kepada Allah, serta berbagi rezeki dengan sesama. Bagi sebagian orang, keinginan untuk berkurban menjadi bagian dari upaya memperkuat keimanan.
2. Kemampuan berkurban (aspek finansial)
Pelaksanaan kurban tetap bergantung pada kemampuan ekonomi. Islam tidak mewajibkan kurban bagi mereka yang belum mampu secara finansial. Artinya, seseorang tidak dianjurkan berkurban bila harus berutang ataupun mengorbankan kebutuhan pokok, seperti makan, tempat tinggal, dan pendidikan.
Dai Dompet Dhuafa, Ustaz Zul Ashfi, S.S.I, LC, menjelaskan bahwa dalam kaidah fikih disebutkan: Kebutuhan darurat/kebutuhan pokok didahulukan atas ibadah sunah.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka membayar cicilan rumah lebih penting daripada membeli kambing kurban. Atau, belanja makanan bergizi untuk anak lebih utama daripada ikut patungan kurban.
Sahabat, ibadah kurban memang baik dan mulia, namun bukan berarti memaksa diri untuk berkurban hingga menjadi beban. Allah memerintahkan hamba-Nya untuk beribadah bukan untuk menyulitkan atau memberatkan. Allah tidak memerintahkan umat muslim berkurban bila memang belum mampu. Sebaliknya, menjaga keluarga dari kesulitan finansial lebih utama dan itu adalah bagian dari tanggung jawab yang bernilai ibadah.
Kurban Bersama Dompet Dhuafa
Bagi Sahabat yang telah memenuhi syarat untuk bisa berkurban, kamu bisa mempercayakan ibadah kurbanmu pada Dompet Dhuafa. Mengapa harus berkurban lewat lembaga? Jawabannya bisa kamu temukan di sini: Bijak Berkurban Melalui Lembaga, Yuk Bikin Kurbanmu Sengaruh Itu bagi Masyarakat Luas!
Selain alasan di atas, berkurban lewat Dompet Dhuafa juga akan memberikanmu jaminan empat pasti. Apa itu? Pertama, hewan kurbanmu pasti jantan. Dompet Dhuafa selalu memperhatikan keberlanjutan hewan ternak. Hewan jantan dipilih dengan alasan bila terlalu banyak hewan betina yang dijadikan hewan kurban, maka kemungkinan besar populasi betina tidak seimbang. Sehingga hewan sulit untuk berkembang biak kembali.
Kedua, hewan kurbanmu pasti lolos quality control. Dompet Dhuafa selalu memastikan kondisi fisik dan kesehatan hewan kurban baik dan berkualitas. Proses quality control telah melalui banyak tahapan, mulai dari menimbang beratnya, memastikan hewan kurban sehat, hingga memastikan hewan kurban tidak cacat sesuai dengan syariat.
Ketiga, hewan kurbanmu pasti didistribusikan hingga pelosok negeri. Dompet Dhuafa berkomitmen mendistribusikan daging kurban ke wilayah-wilayah terpencil dan pelosok. Alasannya, karena di wilayah tersebut masih banyak warga yang belum bisa berkurban, sehingga tak bisa mengonsumsi daging. Menurut riset IDEAS, sebagian besar hewan kurban masih terpusat di kota-kota besar yang mana daging kurban berakhir menumpuk.
Keempat, laporan terkait proses kurbamu pasti cepat dan akurat. Proses berkurban di Dompet Dhuafa transparan dan amanah. Sebisa mungkin, kami melaporkan kondisi hewan kurban secara real time, mulai dari pemilihan, penyembelihan, hingga penyaluran daging kurban melalui sistem terintegrasi yang dapat diakses dengan mudah oleh kamu, para donatur.