Ini menandakan momen di mana calon pengantin wanita mengucapkan pamit kepada leluhurnya karena akan menikah.
Hal ini dianggap sebagai tanggung jawab bagi keluarga dan calon pengantin pria (purusha) dalam masa yang akan datang.
Namun, dalam konteks yang berbeda, khususnya dalam pernikahan yang melibatkan perbedaan agama antara calon pasangan, upacara mepamit juga bisa diartikan sebagai perpisahan seseorang dari kepercayaan yang sebelumnya diyakininya.
Prosesi mepamit
Prosesi mepamit terdiri dari dua bagian upacara yang akan dijalani oleh kedua calon pengantin. Bagian pertama adalah prosesi secara sekala (dalam kehidupan nyata), yang disaksikan oleh Bendesa Adat (tetua adat) dan Klian Banjar.
Pada momen ini, calon pengantin wanita secara administratif mengundurkan diri dari keanggotaan adat dan kependudukan desa. Dengan kata lain, calon pengantin wanita akan resmi menjadi bagian dari lingkungan adat keluarga pria.
Umumnya, juga akan hadir pemuka agama yang mewakili calon pengantin pria, yang bertugas menerima calon pengantin wanita sebagai anggota adat yang baru.