Ntvnews.id, Jakarta - Mantan penyanyi cilik Chikita Meidy dipolisikan oleh sang suami Indra Adhitya terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Laporan tersebut dibuat oleh IA pada Sabtu, 28 Juni 2025 di Polresta Tangerang dan saat ini masih dalam penyelidikan. Tak sendiri, Chikita Meidy dipolisikan bersama dengan ibunya.
"Kami melaporkan kekerasan dalam rumah tangga, sebagaimana dalam UU No 23 Tahun 2024, terhadap dua orang, inisial CC (Chika Cecilia atau Chikita Meidy) dan AK," ujar kuasa hukum Indra Adhitya, Raidin Anom ke awak media, 1 Juli 2025.
Laporan itu dibuat karena terjadi peristiwa selama 4 tahun terakhir dalam pernikahan Indra dan Chikita, dimana Indra mengaku pernah mengalami tindakan kekerasan fisik dari Chikita Meidy. Salah satunya berupa pelemparan botol skincare hingga mengenai kepalanya.
"Saya pernah dilempar botol skincare dan kena kepala," ujar Indra.
Sebelumnya kuasa hukum Indra sudah mengirimkan somasi ke Chikita Meidy namun tak direspons positif oleh Chikita ataupun kuasa hukumnya.
"Sepertinya tidak ada itikad baik untuk datang mediasi. Jadi kita tempuh jalur sesuai prosedur," tutupnya.