Diketahui bahwa Posan Tobing sebelumnya sudah pernah mengambil langkah hukum terhadap ketiga personel Kotak aktif pada September 2023. Ia sempat melaporkan Tantri, Cella dan Chua ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran UU Hak Cipta.Namun, tidak ada kabar lanjutan dari langkah hukum yang saat itu ditempuh Posan Tobing.
Para personel Kotak lewat kuasa hukum mereka menyatakan bahwa, mereka sudah taat membayar royalti yang dipermasalahkan Posan sebelum adanya laporan polisi.