Sebelumnya Arina Winarto ini sempat melaporkan Tiko Aryawardhana sejak 2022 lalu, atas dugaan penggelapan dana perusahaan senilai Rp6,9 miliar.
"Ada temuan perihal penggunaan dana Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya," kata pengacara Arina Winarto, Leo Siregar kuasa hukum AW.