Mahalini, Rizky Febian
Dalam kesempatan itu, I Gede Pasek Suardika kemudian menyoroti acara Mepamit yang telah dilaksanakan oleh keluarga Mahalini di Bali beberapa waktu lalu. Ia menyebut bahwa sejumlah ajaran Hindu tidak pernah melarang keikutsertaan umat beragama lain.
“Dalam Hindu tidak ada doktrin harus berlabelkan formal agama Hindu untuk meyakini dan menjalani Tata Etika dan Rituil Hindu. Sehingga jangan kaget jika Yoga bisa didalami oleh siapapun tanpa pindah agama, melukat menjadi tradisi healing kelas satu bagi wisatawan nusantara dan mancanegara,” ungkap Gede.
“Belum lagi mebayuh oton, meaben dan upacara upacara lainnya tanpa harus pindah agama. Karena yang disentuh adalah jiwanya bukan KTP nya. Mau percaya Karmaphala, Reinkarnasi tidak mesti ber-KTP Hindu," tambahnya.
Sementara itu, khusus merujuk dalam tradisi Mepamit, I Gede Suardika menilai bahwa upacara tersebut tidak serta merta membuat Mahalini yang memilih menjadi mualaf jadi putus hubungan dengan para leluhurnya karena tidak ada kekuatan yang dapat memutus hubungan tersebut.
"Saya orang yang tidak percaya dengan istilah upacara mepamit sebagai bentuk, putusnya hubungan keyakinan dengan leluhurnya. Sebab tidak ada kekuatan apapun termasuk puja Sulinggih manapun yang mampu memutus hubungan seseorang dengan leluhurnya. Jadi jika pindah keyakinan itu hanya matur piuning saja dan hubungan keleluhuran tetap akan terikat," paparnya.
Lebih lanjut, Gede juga merasa bahwa publik tidak seharusnya mempermasalahkan keputusan Mahalini Raharja mualaf demi menikah dengan Rizky Febian. Sebab, agama merupakan hak seseorang untuk menentukan pilihan yang terbaik yang diyakini olehnya.