"Iya, biasa," ujar Fify.
"Pernah balas?" tanya jaksa.
"Maaf, kami lama di Makassar, bahasa sayang itu biasa disampaikan," jawab Fify.
"Berkaitan dengan kedekatan itu, saudara pernah misalkan diberikan dibayarkan sesuatu oleh terdakwa?" tanya jaksa lagi.
"Tidak," jawab Fify.
Diketahui, dalam dakwaannya jaksa menyebut Gazalba melunasi cicilan kredit rumah mewah teman dekatnya bernama Fify Mulyani. Gazalba disebut menerima uang dari sejumlah sumber. Pertama, Gazalba disebut menerima USD 18.000 atau Rp 200 juta yang merupakan bagian dari total gratifikasi Rp 650 juta saat menangani perkara kasasi Jawahirul Fuad.
Lalu, Gazalba disebut menerima Rp 37 miliar saat menangani Peninjauan Kembali yang diajukan oleh Jaffar Abdul Gaffar pada tahun 2020. Uang itu diterima oleh Gazalba bersama Neshawaty Arsjad.