Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya selesai menggeledah rumah dari mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim. Penggeledahan selesai sekitar pukul 19.00 WIB, setelah dimulai sejak pukul 13.46 WIB.
Adapun hasil penggeledahan, KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti ini berupa kendaraan.
Terlihat sejumlah mobil mewah disita petugas KPK. Sepeda motor jenis motor gede (moge) juga nampak diamankan KPK.
Ada beberapa sejumlah sepeda yang turut disita. Baik motor maupun sepeda, diangkut KPK menggunakan kendaraan towing. Sementara mobil, dibawa oleh petugas KPK. Terdapat dua mobil mewah disita komisi antirasuah. Sementara motor dan sepeda jumlah cukup banyak.
Penggeledahan dan penyitaan ini dikawal belasan Brimob bersenjata lengkap.
Diketahui, Silmy terjerat kasus dugaan korupsi izin warga negara asing (WNA). Dugaan korupsi terjadi saat Silmy masih menjabat Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi. Silmy dan jajarannya ketika itu, diduga melakukan pemerasan dalam pengurusan izin WNA sebesar ratusan miliar rupiah.
Atas perbuatannya, Silmy dkk. ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Mobil yang disita KPK dari rumah Silmy Karim. (NTVNews.id)