Ini 10 Daftar Penasihat Khusus Presiden, Terbaru Said Iqbal

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Jun 2026, 22:01
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Said Iqbal Said Iqbal (YouTube)

Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di Istana Negara, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Pengangkatan Said Iqbal ditetapkan melalui Surat Keputusan Presiden Nomor 58/T Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh.

Usai menjalani pelantikan, Said Iqbal menyatakan komitmennya untuk memberikan berbagai masukan serta laporan kepada Presiden guna mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Menurutnya, kaum buruh memiliki peran strategis dalam mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi yang tinggi harus berjalan beriringan dengan pemerataan distribusi kesejahteraan dan kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat, khususnya kalangan pekerja.

"Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto," katanya.

Baca Juga: Kepala BGN Nanik Deyang Libatkan Wakil dalam Pengawasan Anggaran, Fokus Efisiensi Program MBG

Dengan bergabungnya Said Iqbal, jumlah penasihat khusus yang dimiliki Presiden Prabowo kini bertambah menjadi 10 orang. Para penasihat tersebut berasal dari berbagai bidang strategis yang bertugas memberikan masukan kepada Presiden sesuai dengan keahlian masing-masing.

Berikut daftar 10 Penasihat Khusus Presiden Prabowo:

  1. Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto.

  2. Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan, Luhut Binsar Pandjaitan.

  3. Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional sekaligus Ketua Komite Kebijakan Industri Pertahanan, Dudung Abdurachman.

  4. Penasihat Khusus Presiden Bidang Energi, Purnomo Yusgiantoro.

  5. Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy.

  6. Penasihat Khusus Presiden Bidang Kesehatan, Terawan Agus Putranto.

  7. Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian, Ahmad Dofiri.

  8. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Pembangunan Nasional, Bambang Brodjonegoro.

  9. Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Hasan Nasbi.

  10. Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Penunjukan Said Iqbal menandai langkah pemerintah untuk memperkuat komunikasi dan advokasi isu ketenagakerjaan di tingkat Istana, sekaligus memastikan aspirasi pekerja menjadi bagian dari strategi pembangunan nasional dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

x|close