Pemprov DKI Tindak Parkir Liar di Sejumlah Wilayah

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Jun 2026, 19:46
thumbnail-author
Adiansyah
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar Pemprov DKI Tertibkan Parkir Liar (Pemprov DKI)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus menggencarkan penertiban parkir liar dan praktik juru parkir ilegal di berbagai titik ibu kota.

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, TNI, dan Polri, sebanyak 543 pelanggaran berhasil ditindak di lima wilayah kota administrasi Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.

"Total Keseluruhan 543 penindakan," demikian laporan Dishub DKI.

Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta untuk menciptakan ketertiban lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Baca Juga: CFD Rasuna Said Kembali Digelar 7 Juni, Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Berdasarkan rekapitulasi operasi gabungan, berbagai jenis pelanggaran parkir ditindak dengan beragam metode penegakan hukum, mulai dari penderekan, tilang, hingga operasi cabut pentil (OCP).

Dari total 543 penindakan yang dilakukan, operasi cabut pentil terhadap kendaraan roda dua menjadi tindakan yang paling dominan dengan jumlah mencapai 341 kendaraan.

Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan roda empat yang parkir sembarangan dan mengganggu kelancaran lalu lintas di sejumlah lokasi strategis.

Berikut rincian hasil operasi penertiban parkir liar yang dilakukan pada 10 Juni 2026:

Penderekan kendaraan: 41 unit

Baca Juga: Dishub DKI Alihkan Lalu Lintas di Lenteng Agung Akibat Jalan Amblas

Tilang oleh Dishub: 22 kendaraan

Operasi Cabut Pentil (OCP) roda dua: 341 kendaraan

Operasi Cabut Pentil (OCP) roda empat: 24 kendaraan

Operasi Cabut Pentil kendaraan lebih dari empat roda: 0 kendaraan

Tilang handheld roda dua: 0 kendaraan

Tilang handheld roda empat: 2 kendaraan

Angkut jaring (sepeda motor): 87 kendaraan

Stop operasi kendaraan: 9 unit

Penindakan juru parkir liar: 17 orang

x|close