Ntvnews.id, Yogyakarta - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga) sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji, menegaskan bahwa orang tua harus tetap berperan aktif dalam memastikan mutu pengasuhan anak di tempat penitipan anak (daycare), meskipun anak telah dititipkan kepada lembaga pengasuhan.
Saat mengunjungi Taman Asuh Adiku Bantul dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 pada Jumat, 26 Juni 2026, Wihaji mengatakan, "Yang terpenting adalah kualitas pengasuh dan keamanan anak, sehingga komunikasi dengan orang tua itu perlu. Orang tua wajib aktif memastikan kualitas pengasuhan, sedangkan pengelola harus terbuka terhadap komunikasi dengan orang tua mengenai kondisi anak."
Menurut dia, penyelenggaraan program Taman Asuh Sayang Anak (Tamasya) memiliki berbagai skema. Ada yang dibiayai perusahaan, disubsidi maupun disediakan pemerintah sehingga umumnya gratis, serta ada pula yang dikelola secara mandiri oleh kelompok masyarakat dengan sistem berbayar. Seluruh model tersebut ditujukan untuk mendukung produktivitas para pekerja yang memiliki anak.
Baca Juga: IHC Hadirkan Day Care Berkualitas di Kantor Pusat Pertamina, Dukung Kesejahteraan Anak-Anak Pekerja
Ia menambahkan, setiap Tamasya wajib memiliki mekanisme komunikasi yang memungkinkan orang tua memperoleh laporan perkembangan anak secara rutin. "Setiap Tamasya diwajibkan memiliki modul komunikasi dimana orang tua dapat memperoleh laporan perkembangan anak secara berkala. Hal-hal yang perlu dikomunikasikan meliputi tinggi dan berat badan, pola tidur, perilaku anak, hingga kondisi kesehatan ketika terjadi ruam pada anak-anak," ujar Wihaji.
Selain itu, komunikasi yang baik antara pengasuh dan orang tua menjadi salah satu syarat dalam proses sertifikasi Tamasya. Fasilitas penitipan anak juga diwajibkan memiliki sistem rujukan kesehatan sebagai bagian dari standar layanan.
Wihaji menjelaskan bahwa daycare yang dikunjunginya telah memiliki dokter pendamping untuk mendukung layanan kesehatan anak. "Di daycare yang saya kunjungi hari ini tersedia dokter pendamping. Empat layanan utama Tamasya yang wajib, di antaranya Cek Kesehatan Gratis (CKG), pemantauan tumbuh kembang, dan komunikasi dengan orang tua," paparnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemerintah daerah terus memperkuat regulasi mengenai daycare sebagai tindak lanjut atas kasus kekerasan terhadap anak yang sempat menjadi perhatian publik.
Baca Juga: Menteri Arifah Minta Stop Kekerasan terhadap Anak di Daycare
Menurut Muslih, Pemerintah Kabupaten Bantul kini memperketat persyaratan pendirian daycare agar masyarakat merasa lebih aman saat menitipkan anak. "Pemerintah Kabupaten Bantul memperketat persyaratan pendirian daycare. Langkah ini merupakan respons terhadap berbagai kasus daycare yang terjadi sebelumnya, dengan tujuan agar orang tua merasa aman dan nyaman menitipkan anak," katanya.
Ia juga menyebut seluruh daycare di Bantul diwajibkan memasang CCTV yang dapat diakses orang tua untuk memantau kondisi anak dari tempat kerja. Selain itu, seluruh pengasuh harus memiliki sertifikasi dan kompetensi khusus di bidang pengasuhan anak.
"Pengasuh diwajibkan memiliki sertifikasi dan kompetensi khusus dalam pengasuhan anak. Saat ini, di Kabupaten Bantul terdapat 61 daycare. Sebagian sudah memiliki izin, sementara sebagian lainnya sedang melengkapi proses perizinan," ucap Muslih.
(Sumber: Antara)
Mendukbangga/Kepala BKKBN Wihaji saat berinteraksi dengan anak-anak asuh di Taman Asuh Adiku Bantul, DI Yogyakarta, Jumat, 26 Juni 2026. (Antara)