Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Sebar Ancaman ke Warga

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 15 Jul 2026, 18:25
thumbnail-author
Annisa Aldifa Keyla
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Lokasi rumah peneror bom SDN Srengseng 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026 Lokasi rumah peneror bom SDN Srengseng 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2026 (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Pria berinisial MY (34) yang menjadi tersangka kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, ternyata pernah melakukan aksi serupa terhadap warga di lingkungan tempat tinggalnya.

Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar, mengungkapkan bahwa teror bom pernah terjadi di wilayah tersebut beberapa tahun lalu dan diduga dilakukan oleh orang yang sama.

"Kalau teror bom itu berapa tahun yang lalu di salah satu rumah warga saya sempat ada teror bom juga, sih," kata Ketua RT 03/RW 04 Gang Kidan, Srengseng Sawah, Anton Sianipar saat ditemui di kediamannya di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut Anton, MY memang dikenal pernah beberapa kali mengirimkan pesan berisi ancaman kepada warga sekitar. Saat itu, aparat dari Polda Metro Jaya dan Polres sempat diterjunkan untuk melakukan penyisiran, namun kasus tersebut tidak berlanjut hingga tahap berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Ngaku Iseng, Polisi Tetap Dalami Motif

Anton juga mengaku pernah menjadi sasaran fitnah akibat pesan teror yang diduga dikirim oleh pelaku.

"Nama saya sempat jelek di lingkungan karena diteror yang aneh-anehlah, kesannya saya melecehkan wanita, ibu-ibu gitu, padahal saya enggak," ujar Anton.

Setelah dilakukan penelusuran oleh pihak terkait, diketahui bahwa nomor yang digunakan memiliki kemiripan dengan nomor yang sebelumnya dipakai untuk menyebarkan teror serupa.

Meski demikian, Anton mengaku menyayangkan tindakan MY. Menurutnya, pelaku selama ini dikenal sebagai sosok yang mampu berbaur dengan warga dan terlihat menjalani kehidupan secara normal.

Ia juga menyebut MY tengah merawat istrinya yang mengalami gangguan kesehatan pada bagian kepala dan mata. Selain itu, pelaku juga telah kehilangan ibunya.

Baca Juga: Polisi Akan Lakukan Tes Kejiwaan Terhadap Pelaku Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15

Anton menambahkan, selama berinteraksi dengan MY, tidak pernah ada pembicaraan mengenai rencana aksi teror bom.

"Malam itu, malam sebelum dia melakukan teror itu, masih ngobrol bareng sama saya di pos ronda," tutur Anton.

Sebelumnya, kepolisian menetapkan MY sebagai tersangka setelah diduga mengirim ancaman bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi pada Senin, 13 Juli 2026.

Dalam perkara tersebut, MY dijerat dengan Pasal 601 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait ancaman teror.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi itu dilakukan karena iseng. Meski begitu, motif pelaku masih terus didalami.

Baca Juga: Ini Tampang Pelaku Teror Bom SD Srengseng saat Ditangkap di Rumahnya

Polisi juga mengungkap bahwa MY sebelumnya pernah mengirimkan pesan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya. Saat itu, ketua RT memilih mengajak MY berkomunikasi secara langsung.

Kasus teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi terungkap setelah polisi menerima laporan mengenai pesan WhatsApp yang diterima guru saat upacara hari pertama MPLS.

Pesan ancaman tersebut diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU). Setelah menerima pesan itu, pihak sekolah segera melapor kepada kepolisian yang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Isi pesan WhatsApp tersebut berisi ancaman akan meledakkan bom di 11 titik sekolah serta meminta pihak sekolah agar tidak melaporkan ancaman tersebut kepada polisi.

(Sumber: Antara)

x|close