Remaja Pria Diamankan Terkait Dugaan Kasus Pencabulan Bocah di Jagakarsa

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Jul 2026, 10:49
thumbnail-author
Dedi
Penulis & Editor
Bagikan
Ilustrasi pencabulan. (Antara) Ilustrasi pencabulan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kasus dugaan pencabulan yang menimpa sejumlah anak di bawah umur di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini tengah memasuki babak baru. Polisi bergerak cepat mengamankan seorang remaja pria yang berstatus sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH) setelah kabar mengenai aksi bejatnya viral di media sosial.

Proses pengamanan terduga pelaku dilakukan langsung di tempat kejadian perkara (TKP) oleh aparat kepolisian dengan didampingi jajaran Ketua RT, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta warga setempat. Langkah cepat ini diambil guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan sekaligus mempermudah proses hukum.

"Kami mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek," kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, dilansir Antara, Kamis (16/7/2026).

"Kita harus bawa dulu, kita amankan dulu ke Polsek Jagakarsa, karena memang wilayahnya Jagakarsa," ujar Nurma.

Aksi kekerasan seksual ini diketahui telah berlangsung sejak Mei 2026 silam. Setelah menerima laporan resmi pada Rabu (15/7), pihak berwajib langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan tindakan awal.

Baca Juga: Jude Bellingham Emosi Usai Inggris Tersingkir, Toyor Kepala Pemain Argentina

Berdasarkan kabar yang beredar, terduga pelaku melancarkan aksi pencabulan tersebut di kediamannya. Ia diduga menggunakan modus berupa ajakan bermain game di dalam rumah untuk memikat para korban yang masih anak-anak. Saat ini, polisi masih mendalami pola dan kebenaran modus operandi tersebut melalui proses penyelidikan mendalam.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas perkara ini. Fokus penyidik saat ini adalah melakukan pengembangan penyelidikan guna mengumpulkan barang bukti yang kuat dan sah guna memperjelas tindak pidana yang terjadi. Salah satu fokus pencarian bukti adalah rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

"Tindak lanjuti pasti, kemudian pasti kita kembangkan, mencari barang bukti. Kemudian, CCTV (kamera pengawas) yang bisa kita jadikan hal yang menunjukkan bahwa adanya pelaku dan korban," tutur Nurma.

Kapolsek Jagakarsa juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua RT dan warga sekitar. Sikap kooperatif warga yang bersedia membantu proses penanganan serta menyerahkan terduga pelaku secara kondusif dinilai sangat membantu kelancaran kerja kepolisian.

Mengingat terduga pelaku dan korban masih tergolong usia anak, penanganan kasus pencabulan ini telah resmi dilimpahkan dan ditangani secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Mengenai simpang siur informasi yang menyebutkan adanya 10 anak yang menjadi korban dalam peristiwa ini, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi mengenai jumlah korban yang terdata hingga saat ini.

"Kasus ditangani di PPA Polda Metro Jaya. Dan korban bukan 10 orang ya, baru satu orang yang lapor," kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Joko Adi Wibowo saat dimintai konfirmasi.

x|close