BGN Sebut Motor Listrik MBG Bisa Dialihkan untuk Kebutuhan Kementerian Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Jul 2026, 11:04
thumbnail-author
Jihan Dwicahya
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (tiga dari kiri) saat mengenalkan pejabat eselon 1 baru di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari (tiga dari kiri) saat mengenalkan pejabat eselon 1 baru di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Juli 2026. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyampaikan Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan penggunaan motor listrik yang telah dibeli melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung kebutuhan kementerian atau lembaga lain.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan sejumlah pihak telah menyampaikan minat untuk memanfaatkan kendaraan operasional tersebut, di antaranya Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN, sektor pertanian, hingga tenaga pendidik.

"Kemarin sempat memang ada beberapa yang mengusulkan untuk pemanfaatan itu ya, ada yang dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN untuk yang kayak ini (kader atau penyuluh yang mengantar MBG ke ibu hamil, ibu menyusui, atau balita), lalu dari pertanian, dari guru, juga ada, tapi silakan mengajukan ke Pak Presiden," kata Agustina di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan kementerian atau lembaga yang membutuhkan motor tersebut harus menyampaikan tujuan penggunaannya agar dapat dikaji oleh tim Presiden Prabowo. Menurutnya, kendaraan tersebut sebelumnya diperuntukkan bagi kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), namun kebutuhan tersebut dinilai tidak terlalu besar.

Baca JugaPengadaan Motor Listrik BGN Belum Masuk Aset karena Masih Diselidiki Kejagung

"Kalau kami sifatnya nanti mengikuti saja karena sebenarnya tadinya itu kan untuk kepala SPPG yang sebenarnya menurut kami enggak membutuhkan. Fungsi mereka kan sebenarnya lebih kepada pengawasan di dalam, mereka enggak yang perlu motor atau lapangan dan sebagainya," ujar dia.

Agustina juga menyebut jenis kendaraan yang tersedia berupa motor listrik, termasuk beberapa unit model trail. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan karena tidak semua pengguna dapat mengoperasikan jenis kendaraan tersebut.

"Sudah telanjur motor trail, lho, artinya, ya mungkin buat ibu-ibu kayaknya enggak cocok ya kalau motor trail. Nah, itu hal-hal yang harus dipertimbangkan nih karena kita bukan mulai dari nol nih (pengadaannya) ada motor trail berapa, lalu yang motor model bebek itu ada berapa, itu kan harus ada hal-hal yang dipertimbangkan," katanya.

Terkait polemik pengadaan motor listrik tersebut, Agustina menegaskan pembelian kendaraan dilakukan menggunakan uang negara dan bukan berasal dari tindak korupsi. Ia mengatakan dugaan penggelembungan harga atau mark-up menjadi tanggung jawab pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan pengembalian dana akan masuk kembali ke kas negara.

Baca JugaPresiden Prabowo Perintahkan BGN Mengkaji Berbagai Alternatif Pelaksanaan MBG

"Jadi, mohon maaf itu lho, yang bilang kalau itu hasil korupsi, itu sudah dibayar oleh uang negara, bukan hasil korupsi. Mark-upnya nanti akan dimintakan pertanggungjawaban kepada tersangka ini, dalam bentuk keuangan negara, setor balik ke kas negara, tetapi harga aslinya berapa, itu yang sekarang sudah dihitung oleh penyidikan, nanti mark-upnya berapa, kembalikan ke negara melalui mekanisme pengadaan di BGN," ucap Agustina.

(Sumber: Antara)

x|close