Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung menyampaikan hingga kini belum menetapkan jadwal pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang usai dirinya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, saat ini penyidik belum mengagendakan pemanggilan terhadap Nanik.
"Untuk saat ini belum ada jadwal pemanggilan," kata Anang Supriatna saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2026.
Meski demikian, Anang menjelaskan peluang pemeriksaan terhadap Nanik tetap terbuka apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyidikan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di BGN periode 2025–2026.
Baca juga: Usai Mundur dari BGN, Nanik Deyang Diminta Presiden Jadi Ketua Dewan Pengawas
"Ke depan tidak menutup kemungkinan sepanjang penyidik memerlukan keterangannya untuk pembuktian," ujarnya.
Sebelumnya, Nanik mengundurkan diri dari posisinya sebagai Kepala BGN dengan alasan kondisi kesehatan.
Melalui akun media sosialnya, Nanik mengungkapkan bahwa dirinya akan menjalani pengobatan penyakit jantung di luar negeri. Ia juga menyatakan telah menyampaikan keputusan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN demi kesehatan saya," kata Nanik.
Baca juga: Sosok Nanik S Deyang di Mata Mas Dar: Budenya Anak-anak Saya
Menurut Nanik, Presiden menyetujui pengunduran dirinya, namun tetap memintanya ikut mengawasi BGN. Ia mengatakan terdapat kemungkinan Presiden membentuk dewan pengawas BGN sekaligus Program Makan Bergizi Gratis, dengan dirinya dipercaya sebagai ketua dewan pengawas.
Dalam pernyataannya, Nanik juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung langkah Presiden Prabowo dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pemerintah.
(Sumber: Antara)
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026 (Antara)