Selama proses investigasi berlangsung, Kemenkes juga akan menghentikan sementara program studi anestesi di Fakultas Kedokteran (FK) Undip Semarang di RSUP Dr. Kariadi. Namun, durasi penghentian tersebut belum diketahui sampai kapan.
Ilustrasi mengalami depresi (Pixabay)
Penghentian program studi dokter spesialis tersebut diberlakukan sejak surat tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Surat ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Azhar Jaya.
"Sehubungan dengan dugaan adanya perundungan di Program Studi Anestesi Universitas Diponegoro yang berada di RSUP dr Kariadi, yang mengakibatkan bunuh diri salah satu peserta didik program studi tersebut, kami meminta agar program studi anestesi di RSUP dr Kariadi dihentikan sementara sampai investigasi selesai dan langkah-langkah yang dapat dipertanggungjawabkan dilakukan oleh Direksi Rumah Sakit Kariadi dan Fakultas Kedokteran Undip. Penghentian sementara ini berlaku sejak tanggal surat ini dikeluarkan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang diberikan," demikian isi surat tersebut.