Ntvnews.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo menguraikan berbagai bentuk bantuan perlindungan yang telah diberikan pemerintah kepada masyarakat ekonomi bawah selama sepuluh tahun kepemimpinannya, termasuk Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Program Keluarga Harapan.
Baca Juga:
Puan Maharani dan Budi Arie Bertemu Usai Sidang Tahunan, Bahas Ini
Menag: Pemakaian Jilbab adalah Hak, Harus Dihormati
Dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI serta DPD RI Tahun 2024 yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, Presiden Jokowi menyampaikan manfaat dari upaya perlindungan tersebut.
Presiden Jokowi di Sidang Tahunan MPR. (Antara)
"Upaya perlindungan bagi masyarakat ekonomi bawah juga telah memberi manfaat luas bagi masyarakat," ujarnya, dikutip dari Antara.
Presiden Jokowi merinci bahwa pemerintah telah mengalokasikan Rp361 triliun dari APBN untuk Program Kartu Indonesia Sehat selama sepuluh tahun, yang digunakan untuk membiayai layanan kesehatan bagi lebih dari 92 juta peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per tahun, mulai dari usia dini hingga lansia di seluruh Indonesia.