Ntvnews.id, Jakarta - Hari ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menggelar rapat paripurna. Sejumlah agenda dibahas dalam rapat tersebut.
Rapat paripurna dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB.
"Rapat Paripurna DPR RI Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027," demikian informasi resmi DPR, Selasa, 22 September 2026.
Salah satu agenda dalam rapat paripurna ialah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria.
"1. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria; 2. Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas 15 Rancangan Undang-Undang tentang Kabupaten/Kota, (Daftar Rancangan Undang-Undang terlampir)," tuturnya.
Kemudian, rapat paripurna membahas Pendapat Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri Usul inisiatif Komisi VI DPR RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.
"4. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," tandasnya.
Rapat paripurna DPR RI. (YouTube TVR Parlemen)