AS Tolak Terbitkan Visa bagi Tim Media Kepresidenan Iran ke Sidang Umum PBB

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2026, 09:56
thumbnail-author
Muhammad Ridha
Penulis
thumbnail-author
Dedi
Editor
Bagikan
Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat dengan bendera Iran. Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat dengan bendera Iran. (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan telah menolak permohonan penerbitan visa bagi tim pers yang mendampingi Presiden Iran, Masoud Pezeshkian. Rombongan media tersebut direncanakan bertolak menuju New York dalam rangka meliput rangkaian agenda Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sebagaimana disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baghaei pada hari Senin (21/9).

“Ketika sebuah pemerintahan menutup pintu rapat-rapat, bahkan terhadap jurnalis Amerika yang tidak mereka sukai, dan menghalangi wartawan asing, termasuk tim media Presiden Iran yang suaranya ingin mereka bungkam, tindakan itu bukanlah bentuk pengaturan akses,” tulis Baghaei di akun media sosial X.

Lebih lanjut, Baghaei mengecam keras kebijakan penolakan tersebut dan menudingnya sebagai sebuah tindakan untuk menyembunyikan kebenaran. Ia juga menilai bahwa tindakan otoritas Amerika Serikat itu merupakan upaya untuk terus mempertahankan kampanye disinformasi di tengah masyarakat internasional, sekaligus bentuk nyata pengabaian terhadap hak asasi untuk mendapatkan akses informasi secara bebas.

Terkait hal tersebut, pihak Kementerian Luar Negeri Iran memberikan klarifikasi bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Baghaei merupakan respons resmi atas hambatan perizinan yang dialami oleh tim jurnalis Kepresidenan Iran. Kunjungan tim media ke New York ini sangat krusial untuk meliput Sidang Majelis Umum PBB, di mana Presiden Pezeshkian sendiri dijadwalkan akan memulai perjalanannya pada hari Selasa.

Baca Juga: 3 Media AS Gugat Pemerintahan Trump soal Larangan Masuk Gedung Putih

Di samping insiden dengan pihak asing, kebijakan pembatasan terhadap pekerja media belakangan ini juga terjadi di dalam negeri Amerika Serikat. Pada tanggal 18 September 2026 lalu, Presiden AS, Donald Trump, mengeluarkan pengumuman mengenai pelarangan terhadap jaringan berita CNN, MSNBC, serta Politico untuk melakukan peliputan di area Gedung Putih, dengan melemparkan tuduhan bahwa media-media tersebut telah menyebarluaskan “berita palsu”.

Menindaklanjuti pengumuman tersebut, pada tanggal 19 September, para wartawan yang bernaung di bawah ketiga institusi media tersebut secara resmi dilarang memasuki kompleks Gedung Putih. Sebagai bentuk penegakan sanksi dari pihak pemerintah, kartu tanda pengenal akses mereka telah dinonaktifkan atau disita oleh otoritas setempat.

(Sumber: ANTARA)

x|close