Ntvnews.id, Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, kini diangkat menjadi film dokumenter berjudul Skenario Sang Jenderal. Film dokumenter ini telah resmi tayang di platform streaming Netflix sejak 18 September.
Skenario Sang Jenderal disutradarai oleh Rob Sixsmith, sineas yang sebelumnya sukses memproduksi film dokumenter kontroversial Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso.
Film ini membuka narasi melalui arsip pemberitaan empat tahun silam, tepatnya saat kabar kematian Yosua di rumah dinas Sambo di Duren Tiga pertama kali mengejutkan publik pada 2022. Selain itu, dokumenter ini turut menampilkan potongan rekaman memilukan dari tangis ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak, di hadapan peti jenazah sang putra.
Baca Juga: Ferdy Sambo Lanjutkan Kuliah S2 dari Lapas, Raih 2 Gelar Sekaligus
Tidak sekadar menyajikan kompilasi liputan media masa lalu, Skenario Sang Jenderal menghadirkan wawancara eksklusif dengan sejumlah narasumber kunci.
Penonton akan disuguhkan keterangan langsung dari Rosti Simanjuntak, pandangan kritis pensiunan Kabareskrim Polri Ito Sumardi, hingga Komisioner Kompolnas Poengky Indarti yang kala itu dilibatkan dalam penanganan dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi.
Menariknya, dokumenter ini juga menyisipkan klip wawancara lawas Ferdy Sambo saat dirinya masih aktif berdinas, jauh sebelum terjerat perkara pembunuhan tersebut.
Dokumenter ini merangkai kembali peristiwa kelam yang terjadi pada 8 Juli 2022. Berdasarkan skenario awal polisi, Brigadir J dinarasikan tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E). Insiden itu awalnya diklaim sebagai bentuk perlindungan terhadap Putri Candrawathi atas dugaan pelecehan.
Namun, kebenaran akhirnya terungkap dalam proses penyelidikan. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian menyatakan bahwa tidak pernah ada insiden baku tembak di Duren Tiga. Ferdy Sambo terbukti merekayasa kematian Brigadir J dengan membuat cerita palsu demi melindungi Bharada E sekaligus menutupi fakta pembunuhan berencana. Sambo juga terbukti merusak CCTV di lokasi kejadian untuk menghilangkan barang bukti.
Dalam perkara ini, lima orang ditetapkan sebagai pelaku pembunuhan berencana. Berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Ferdy Sambo yang sebelumnya divonis mati, mendapatkan keringanan menjadi pidana seumur hidup.
Hukuman para terdakwa lainnya juga dipangkas oleh MA. Hukuman Putri Candrawathi didiskon dari 20 tahun menjadi 10 tahun penjara. Kuat Ma'ruf (asisten rumah tangga) dipangkas dari 15 tahun menjadi 10 tahun, dan Bripka Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Sementara itu, sang eksekutor, Bharada Richard Eliezer divonis paling ringan yakni 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan. Richard diketahui telah mendapatkan cuti bersyarat per 4 Agustus 2023, sehingga statusnya saat ini telah berubah dari terpidana menjadi klien pemasyarakatan.
Film Dokumenter Skenario Sang Jenderal (Sosial media)