Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mulai menghitung kebutuhan pembiayaan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai rencana pendidikan gratis hingga tingkat perguruan tinggi.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto mengatakan kajian tersebut mencakup perhitungan kebutuhan pembiayaan standar bagi mahasiswa di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
"Bapak Presiden sebenarnya pernah memerintahkan kami beberapa waktu lalu untuk melakukan kajian mengenai hal ini. Kami sudah mulai menghitung juga bagaimana kebutuhan yang standar per mahasiswa untuk seluruh PTN. Kita sudah kalkulasi," kata Mendiktisaintek Brian Yuliarto dalam keterangan di Jakarta, Selasa, 22 September 2026..
Selain menghitung kebutuhan per mahasiswa, pemerintah juga memetakan kondisi masing-masing PTN. Pemetaan tersebut mencakup kebutuhan setiap kampus serta jumlah mahasiswa yang ditampung.
Data hasil penghitungan dan pemetaan nantinya akan disampaikan kepada Presiden untuk menjadi bahan dalam menentukan skema serta tahapan penerapan kebijakan pendidikan tinggi gratis.
Baca Juga: Kemdiktisaintek dan BPS Perkuat Integrasi Data untuk Perluas Akses Pendidikan Tinggi
"Nanti tentu pada kesempatan pertama kami akan melaporkan kepada Bapak Presiden hitungan-hitungan kebutuhan untuk dapat menggratiskan seluruh PTN. Barangkali tentu juga kita akan melihat pentahapannya seperti apa, jika memang dapat langsung baik, tapi jika belum memadai atau belum memungkinkan kami juga akan membuat tahapan-tahapannya tahun 2027 bagaimana, 2028, hingga 2029. Ini yang sedang kami lakukan," ujar Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
Menurut Brian, pemerintah akan mempertimbangkan pelaksanaan kebijakan tersebut secara menyeluruh apabila seluruh persyaratan telah terpenuhi. Namun, jika penerapan langsung belum memungkinkan, skema bertahap juga tengah disiapkan.
Penghitungan kebutuhan pembiayaan masih berlangsung untuk memastikan rencana tersebut memiliki dasar data yang memadai. Kemdiktisaintek tidak hanya memperhitungkan kebutuhan biaya pendidikan mahasiswa, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan operasional seluruh PTN.
Baca Juga: Kemdiktisaintek Tegaskan Dana Riset 2026 Capai Rp8 Triliun, Bukan Hanya Rp1,7 Triliun
Pemetaan yang dilakukan mencakup kebutuhan masing-masing perguruan tinggi dan jumlah mahasiswa sehingga besaran pembiayaan dapat dihitung secara lebih menyeluruh.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Kemdiktisaintek menerjemahkan arahan Presiden terkait perluasan akses pendidikan tinggi ke dalam kebijakan yang dapat diukur.
Selain itu, pemerintah juga mengevaluasi berbagai bentuk dukungan pendidikan tinggi yang telah berjalan, salah satunya melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
Berbagai skema masih dikaji untuk memperluas kesempatan masyarakat, terutama kelompok yang kurang mampu secara ekonomi, agar dapat melanjutkan pendidikan sampai perguruan tinggi.
"Intinya, kita ingin optimal dan kita ingin memastikan akses perguruan tinggi itu semuanya bisa diikuti oleh mereka-mereka yang memang tidak mampu," tutur Mendiktisaintek Brian Yuliarto.
(Sumber: Antara)
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 21 September 2026. (Antara)