Ntvnews.id, Jakarta -Ada sesuatu yang jauh lebih mahal daripada Rp25 juta atau Rp50 juta dalam praktik pungutan liar (pungli) pada rekrutmen pegawai pemerintah. Yang dipertaruhkan adalah kepercayaan bahwa pekerjaan di pemerintahan seharusnya diperoleh karena kemampuan, bukan karena membayar.
Kasus di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada September 2026, memperlihatkan bagaimana kerawanan itu dapat muncul di tengah proses rekrutmen yang semestinya terbuka. Pemerintah Kota Surabaya tengah menelusuri dugaan pungli yang melibatkan oknum pegawai. Sebelumnya, seorang anggota Satpol PP diberhentikan setelah diduga menjanjikan pekerjaan dengan imbalan uang. Dalam kasus lain, dua petugas Dinas Lingkungan Hidup juga dikenai sanksi setelah terbukti melakukan pungli terhadap pedagang.
Pemerintah kota menyatakan dugaan pungli rekrutmen terbongkar setelah seorang warga melapor melalui pesan langsung di media sosial. Warga itu mengaku diminta Rp25 juta untuk masuk Satpol PP dan Rp50 juta untuk masuk Dinas Perhubungan. Oknum yang diduga terlibat disebut mengakui pernah menjanjikan pekerjaan pada 2022 dan mengembalikan uang korban secara bertahap. Pengembalian uang tidak menghapus sanksi kepegawaian yang dijatuhkan.
Kasus tersebut penting bukan semata karena nilai uangnya. Angka itu menunjukkan adanya anggapan bahwa kursi pekerjaan pemerintah dapat diperlakukan seperti barang yang memiliki harga. Ketika anggapan tersebut tumbuh, proses seleksi kehilangan makna dan masyarakat yang tidak memiliki akses kepada orang dalam berada dalam posisi yang dirugikan.
Pungli rekrutmen biasanya tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh dari pertemuan antara kebutuhan masyarakat memperoleh pekerjaan, informasi yang tidak seimbang, dan kepercayaan berlebihan kepada orang yang mengaku memiliki akses ke panitia seleksi atau pejabat tertentu.
Di sisi lain, sistem formal rekrutmen ASN justru dibangun dengan prinsip yang berlawanan. Kementerian PANRB menegaskan pengadaan ASN harus kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya. Seleksi juga dirancang berbasis teknologi dan nilai peserta dapat diakses secara terbuka.
Karena itu, setiap permintaan uang dalam rekrutmen bukan sekadar pelanggaran kecil terhadap prosedur. Pungli menggerus prinsip meritokrasi yang menjadi fondasi manajemen ASN. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 menempatkan penguatan sistem meritokrasi sebagai salah satu pokok pengaturan manajemen ASN dan menegaskan peran ASN dalam pelayanan publik yang profesional serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Baca Juga: Skandal Oknum ASN: Dilaporkan Istri atas Dugaan KDRT, Perzinaan, hingga Manipulasi Akta Cerai
Masalahnya, prosedur yang transparan di atas kertas belum otomatis menutup ruang bagi transaksi di luar sistem. Justru di sinilah pentingnya melihat pungli sebagai masalah tata kelola. Jika calon pelamar masih percaya bahwa kelulusan dapat dibeli, berarti ada ruang gelap yang belum sepenuhnya disentuh oleh digitalisasi.
Surabaya sebenarnya memiliki modal penting untuk mempersempit ruang tersebut. Pada September 2026, Pemkot membuka 2.150 peluang kerja melalui "Mini Job Fair Surabaya Siap Kerjo", dengan proses pendaftaran dan informasi lowongan disampaikan melalui mekanisme resmi. Fakta ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kanal legal untuk mempertemukan pencari kerja dengan kesempatan kerja tanpa perantara berbayar.
Namun, keterbukaan informasi harus sampai pada tingkat yang lebih rinci. Pelamar perlu mengetahui siapa panitia resminya, bagaimana tahapan seleksi berlangsung, kapan hasil diumumkan, ke mana harus mengadu ketika ada permintaan uang, serta bagaimana laporan tersebut ditindaklanjuti.
Pengawasan dan Penegakan Sanksi
Satu hal menarik dari kasus Surabaya adalah kanal pengaduan masyarakat justru menjadi pintu masuk pengungkapan. Laporan melalui media sosial wali kota mendorong pemeriksaan internal dan berujung pada pemberian sanksi. Ini menunjukkan bahwa pengawasan publik dapat menjadi pelengkap sistem pengawasan birokrasi.
Akan tetapi, kanal pengaduan saja tidak cukup. Laporan membutuhkan perlindungan bagi pelapor, kepastian tindak lanjut, dan mekanisme pembuktian yang jelas. Tanpa itu, calon korban dapat memilih diam karena takut tidak diterima bekerja, identitasnya diketahui, atau khawatir berhadapan dengan jaringan yang lebih kuat.
Kasus Surabaya juga menunjukkan pentingnya menelusuri aliran uang. Wali Kota Eri Cahyadi meminta pengusutan tidak berhenti pada orang yang menerima uang, tetapi juga mencari kemungkinan keterlibatan pihak lain yang menikmati aliran tersebut. Pendekatan ini relevan karena pungli rekrutmen dapat berubah menjadi jaringan apabila ada pembagian peran antara pencari korban, pengumpul uang, dan pihak yang menjanjikan akses.
Karena itu, sanksi harus bekerja pada dua arah. Pertama, memberikan konsekuensi yang nyata kepada pelaku yang terbukti. Kedua, membongkar mekanisme yang memungkinkan berlangsungnya praktik tersebut. Pemecatan dapat memberi pesan kuat, tetapi pemecatan seorang pelaku tidak otomatis menghilangkan jalur transaksi jika pola dan celahnya dibiarkan.
Bagi PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengatur kewajiban, larangan, jenis hukuman disiplin, kewenangan pejabat yang menghukum, serta hak untuk membela diri melalui upaya administratif. Artinya, ketegasan terhadap pelanggaran tetap harus berjalan dalam prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga memiliki rezim disiplin. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 mewajibkan instansi pemerintah menegaskan disiplin PPPK dan menetapkan hukuman disiplin bagi pelanggaran yang dilakukan. Kerangka tersebut memperlihatkan bahwa ketegasan harus berjalan bersama prosedur, di mana sanksi didasarkan pada pemeriksaan, pembuktian, dan aturan yang jelas.
Gagasan memberi keringanan sanksi kepada pelaku yang bersedia bekerja sama membongkar jaringan pungli juga perlu ditempatkan secara hati-hati. Kerja sama semacam itu dapat membantu membuka aliran dan pihak lain yang terlibat, tetapi penerapannya harus memiliki dasar hukum, kriteria yang transparan, serta tidak menghapus pertanggungjawaban atas perbuatan yang telah terbukti. Pemerintah daerah perlu membedakan kewenangan administratif dengan proses penegakan hukum.
Membangun Benteng Integritas
Tantangan terbesar sebenarnya bukan menemukan siapa yang menerima uang. Tantangan yang lebih penting adalah memastikan calon pegawai tidak lagi melihat pembayaran sebagai jalan alternatif menuju pekerjaan pemerintah.
Langkah penguatan dapat ditempuh melalui beberapa cara:
- Seluruh proses rekrutmen harus memiliki jejak digital yang mudah diperiksa, mulai dari pengumuman formasi hingga hasil akhir.
- Setiap komunikasi tentang seleksi perlu menggunakan kanal resmi sehingga calon pelamar dapat membedakan informasi sah dari tawaran perantara.
- Pemerintah perlu membuat satu pintu pengaduan khusus untuk dugaan pungli rekrutmen dengan nomor laporan yang memungkinkan pelapor memantau perkembangan kasus.
- Pemeriksaan internal harus dapat bergerak paralel dengan penelusuran hukum apabila ditemukan indikasi pidana.
- Edukasi kepada pelamar harus ditempatkan sebagai bagian dari sistem pencegahan. Pesan bahwa rekrutmen tidak dipungut biaya perlu hadir berulang melalui laman resmi, media sosial pemerintah, sekolah, perguruan tinggi, balai latihan kerja, hingga komunitas pencari kerja.
Bagi masyarakat, ada pelajaran yang tidak kalah penting. Janji kelulusan dengan imbalan uang seharusnya menjadi tanda untuk berhenti dan memeriksa informasi melalui kanal resmi. Bukti percakapan, transfer, atau dokumen yang berkaitan dengan dugaan pungli perlu disimpan agar dapat membantu proses pemeriksaan.
Surabaya memiliki peluang untuk menjadikan rangkaian penindakan pungli ini sebagai pembenahan sistem, bukan sekadar rangkaian kasus disiplin. Pemerintah kota pada September 2025 juga meminta pejabat dan pegawai menandatangani pernyataan komitmen untuk tidak melakukan pungli maupun gratifikasi. Konsistensi pengawasan menjadi penting agar komitmen tidak berhenti sebagai dokumen administratif.
Sanksi, dengan demikian, bukan tujuan akhir. Sanksi adalah pesan bahwa kewenangan publik memiliki batas dan jabatan tidak boleh diperdagangkan. Namun, ukuran keberhasilan yang lebih dalam adalah ketika warga datang mengikuti seleksi dengan keyakinan bahwa yang dinilai adalah kemampuan mereka.
Pekerjaan pemerintah pada dasarnya adalah amanah publik. Karena itu, pintu masuknya harus dijaga dari transaksi. Kursi yang diperoleh melalui uang mungkin terlihat sebagai keuntungan bagi satu orang yang mendapatkannya, tetapi praktik semacam itu merugikan peserta lain dan mengikis kepercayaan terhadap pemerintahan.
Menutup pintu pungli rekrutmen berarti bukan hanya menjaga sebuah proses seleksi, melainkan masa depan kualitas aparatur. Di tengah agenda membangun pemerintahan yang profesional menuju Indonesia Emas 2045, integritas rekrutmen bukanlah pelengkap, melainkan fondasinya.
(Sumber: Antara)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memimpin apel pagi struktural di Halaman Balai Kota, Surabaya, Selasa (22/9/2026), untuk memberikan peringatan keras kepada ASN agar tidak terlibat dalam praktik pungli. (Antara)