Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino mengingatkan pemerintah agar penerapan pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen melalui marketplace tidak menambah beban pelaku UMKM.
Menurut Harris, kebijakan tersebut membuat marketplace tidak hanya menjadi tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi juga memiliki peran dalam pemungutan pajak.
“Marketplace bukan cuma jadi tempat bertemunya penjual dan pembeli, tetapi sekaligus menjadi kasir pajak bagi pemerintah,” kata Harris.
Harris menilai besaran 0,5 persen mungkin terlihat kecil. Namun, dampaknya perlu diperhatikan karena pungutan dihitung dari peredaran bruto, sementara keuntungan pelaku usaha masih harus dikurangi berbagai biaya.
“Sekilas angka 0,5% memang terlihat kecil. Tapi bagi UMKM yang marginnya kadang hanya beberapa persen, angka kecil ini terasa sangat besar,” ujarnya.
Baca Juga: Menkeu Suahasil Catat Penerimaan Pajak Tembus Rp1.409 Triliun hingga Agustus 2026
Karena itu, menurut Harris, persoalan utama bukan hanya terletak pada besaran pajak, tetapi juga mekanisme pemungutannya.
“Jangan sampai pemerintah ingin membuat pajak lebih sederhana, tetapi UMKM justru mendapatkan pekerjaan rumah yang baru,” katanya.
Harris meminta pemerintah memastikan data transaksi terintegrasi dengan NIK dan NPWP, pencatatan transaksi berjalan dengan benar, serta bukti potong dapat diterbitkan secara otomatis.
Ia secara khusus mengingatkan pemerintah untuk mencegah terjadinya pajak berganda.
“Jangan sampai satu transaksi sudah dipajaki di marketplace, kemudian ketika masuk ke sistem perpajakan berikutnya dianggap belum dipajaki,” tegas Harris.
Menurutnya, sebelum kebijakan diberlakukan pada 1 November 2026, pemerintah harus memastikan kesiapan sistem secara menyeluruh.
“Bukan hanya sistem teknologinya, tetapi juga kesiapan data, mekanisme pembayaran, pelaporan, dan penerbitan bukti potong,” ujarnya.
Harris juga meminta pemerintah mengevaluasi dampak kebijakan setelah diterapkan, khususnya terhadap margin UMKM, harga barang, kepatuhan pajak, serta kemungkinan pelaku usaha meninggalkan marketplace akibat bertambahnya biaya dan administrasi.
Menurut Harris, kebijakan perpajakan tidak seharusnya hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga harus membangun sistem yang adil dan sederhana sehingga mendorong kepatuhan.
“Jangan sampai marketplace yang seharusnya membuat UMKM naik kelas justru membuat mereka sibuk menghitung pajak sampai mereka lupa menghitung untung,” katanya.
“UMKM perlu tumbuh. Negara perlu penerimaan. Tantangannya adalah bagaimana membuat keduanya berjalan bersama, bukan saling memakan margin,” pungkas Harris.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino (Instagram)