Anggota DPR Dukung Kemendikdasmen untuk Tingkatkan Kesejahteraan Seluruh Guru

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2026, 11:33
thumbnail-author
Amanda Putri Utomo
Penulis
thumbnail-author
April
Editor
Bagikan
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas DPR RI. Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. ANTARA/HO-Humas DPR RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Abdul Fikri Faqih selaku Anggota Komisi X DPR RI, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) agar meningkatkan dan memperhatikan kesejahteraan semua guru, baik guru sekolah negeri maupun swasta, bahkan tenaga pendidik.

“Ini guru sudah diperhatikan, tetapi masih di sekolah negeri. Selanjutnya, bagaimana caranya advokasi atau afirmasi pada guru di sekolah swasta,” kata Fikri, dikutip di Jakarta, Rabu, 23 September 2026.

Dalam hal ini, Abdul Fikri juga menyoroti bahwa tenaga kependidikan seringkali terkesampingkan dalam hal pembahasan kesejahteraan. Padahal, menurutnya, Kemendikdasmen memiliki Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK).

“Isunya juga guru, sementara sudah lama kita diskusi tidak hanya guru, tetapi tenaga kependidikan. Ditjennya juga namanya GTK, Guru dan Tenaga Kependidikan,” kata Fikri.

Baca Juga: DPR Fit and Proper Test 25 Calon Dubes, Siapa Saja?

Dalam Rapat Kerja Komisi X DPR RI bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Hal itu pun telah ia sampaikan terkait pembahasan penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen TA 2027 di Jakarta, Senin lalu.

Fikri juga menyoroti selain kesejahteraan pendidik, kondisi darurat infrastruktur pendidikan dari 1,8 juta ruang kelas yang tercatat pada rentang 2014-2024, diketahui sekitar 1,3 juta di antaranya rusak.

“Hanya kira-kira 500.000 yang layak, atau tepatnya 466.000,” kata dia.

Baca Juga: DPR Pede RUU Perampasan Aset Beres Sebelum Tenggat Waktu Botok Cs

Lebih lanjut, legislator dari daerah pemilihan (Dapil) IX Jawa Tengah, yang mencakup Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes, turut menanggapi wacana presiden mengenai rencana penggratisan biaya pendidikan mulai dari jenjang SD hingga perguruan tinggi. Fikri menyambut baik rencana tersebut, meski ia memberikan sejumlah catatan.

Ia mengingatkan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengamanatkan pendidikan dasar, yakni SD dan SMP, untuk diselenggarakan secara gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Menurut Fikri, dengan anggaran pendidikan yang saat ini mencapai Rp820 triliun, pemerintah dinilai memiliki kapasitas untuk menjalankan amanat tersebut.

Ia berharap alokasi anggaran Program Wajib Belajar 13 Tahun sebesar Rp31,8 triliun pada Tahun Anggaran 2027 dapat mendukung pelaksanaan kebijakan tersebut.

(Sumber: ANTARA) 

x|close