Ntvnews.id, Jakarta - Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mempertimbangkan menempuh jalur hukum terhadap sejumlah pihak yang dinilai menyebarkan tudingan tanpa bukti terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU.
Gus Ipul yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Pelaksana Muktamar ke-35 NU mengatakan, pihaknya akan terlebih dahulu mengirimkan somasi kepada setidaknya tiga orang. Apabila tidak ada tanggapan atas somasi tersebut, proses hukum akan ditempuh.
"Ya kita akan lakukan somasi kepada beberapa pihak. Setidak-tidaknya ada tiga orang yang akan kita somasi. Jika tidak ada jawaban, nanti akan kita terus kita teruskan melalui proses hukum," kata Gus Ipul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 September 2026.
Gus Ipul membenarkan bahwa salah satu pihak yang masuk dalam rencana somasi tersebut adalah Khalilur R Abdullah Sahlawiy alias Gus Lilur. Namun, ia meminta publik menunggu langkah hukum yang akan diambil, termasuk kepastian pihak-pihak yang akan menerima somasi.
"Ya nanti besoklah ya, tunggu ya. Masih di dalam proses pembicaraan dengan penasihat hukum," katanya.
Baca Juga: Sejumlah Menteri Tiba di Istana, Bahas Pendidikan Negeri Gratis hingga Perguruan Tinggi
Sebelumnya, Gus Lilur menyampaikan dugaan adanya uang senilai Rp480 miliar yang dibawa dari Jakarta menuju Jombang, lokasi pelaksanaan Muktamar NU. Menurutnya, uang tersebut diangkut menggunakan dua mobil Toyota Land Cruiser.
Gus Lilur juga menyebut dana tersebut diduga berasal dari sejumlah pihak yang ia sebut menggunakan inisial P, B, dan NW.
Menanggapi tudingan tersebut, Gus Ipul menyebut pernyataan Gus Lilur sebagai fitnah dan informasi yang menyesatkan. Ia meminta tudingan mengenai uang ratusan miliar tersebut dibuktikan.
"Nah itu kan fitnah itu. Ya, itu yang harus dibuktikan. Dan itu bahaya sekali itu kalau kemudian enggak terbukti. Ya, Menurut saya itu itu menyesatkan sekali," katanya.
Gus Ipul menambahkan, PBNU kini tengah melakukan konsolidasi setelah pelaksanaan Muktamar ke-35 NU. Ia menegaskan bahwa muktamar berlangsung secara baik, demokratis, dan terbuka.
Menurutnya, pihak yang memperoleh kemenangan dalam muktamar menerima hasil tersebut secara bermartabat, sementara pihak yang kalah juga menerima kekalahan dengan terhormat.
Karena itu, Gus Ipul mengingatkan agar berbagai pihak tidak merusak proses maupun hasil muktamar dengan menyebarkan informasi yang menurutnya bernuansa fitnah.
"Ya banyak itu mengembangkan ada risywah, ada intervensi, ada, hal-hal yang enggak enggak dilakukan tetapi dikabarkan, itu sesungguhnya kan fitnah itu," tegasnya.
Gus Ipul menjelaskan, rencana somasi tersebut merupakan bagian dari upaya tabayyun atau meminta klarifikasi atas informasi yang beredar. Ia berharap langkah tersebut dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026 Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (NTVnews)