Ridwan Kamil Tanggapi Putusan MK Ubah Aturan Pilkada dan Anies Bisa Maju: Makin Banyak Bagus

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Agu 2024, 16:39
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Ridwan Kamil Ridwan Kamil (Ntvnews.id/Adiansyah)

Ntvnews.id, Jakarta - Bakal calon Gubernur Jakarta Ridwan Kamil, memberikan tanggapan soal  Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.

Hal tersebut terkait gugatan terhadap UU Pilkada yang mengubah aturan Pilkada selama ini. Katanya, dia menyambut baik atas putusan tersebut dan mengikuti aturan yang berlaku di negeri ini.

"Saya mengikuti saja keputusan/aturan di negeri ini. Dari awal tugas, kami hanya mengikuti," ucapnya RK saat menghadiri konsolidasi nasional PKS di Tangerang, dikutip dari Antara.

Baca Juga: 

5 Fakta Putusan MK Soal UU Pilkada, Muluskan PDIP dan Anies di Pilkada Jakarta

Ini Respons Jubir Anies Baswedan Soal Putusan MK Soal Perubahan Aturan di Pilkada

Kang Emil, sapaan akrab bagi Ridwan Kamil ini menuturkan dengan adanya perubahan aturan Pilkada yang memungkinkan lebih banyak partai politik mengajukan calon sendiri di Pilkada serentak ini tidak perlu dikhawatirkan.

Halaman
x|close